AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Pasca Pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran larangan mudik untuk lintas Provinsi, hal menarik justru datang dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bagaimana tidak, baru-baru ini Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengeluarkan surat edaran larangan mudik untuk lintas Kabupaten/Kota.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran nomor : 443.1/1898 Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sulawesi Tenggara dengan transportasi selama hari raya idul fitri 1442 Hijriah.
Meski demikian hal itu rupanya berdampak buruk bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang bakal pulang ke kampung halamannya.
Kepada Amanahsultra.id, Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain menjelaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Ali Mazi dinilai terlalu berlebihan.
Sebab kata dia, hal itu tidak memiliki dasar dan bukan merupakan kebijakan seperti yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.
“Presiden dan provinsi lain saja buat aturan larangan mudik lintas provinsi dan itu masih wajar, tapi ini Ali Mazi dengan Lintas kabupatennya terlalu berlebihan dan saya rasa ini tidak beres, “ungkapnya, Kamis (6/5/2021)
Lebih lanjut pria sapaan Sul ini juga menyebut bahwa pelarangan mudik lintas Kabupaten/Kota bukan merupakan solusi yang baik untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
“Tempat hiburan, Mall, fasilitas umum lainnya orang masih berkumpul, juga protokol kesehatan belum diterapkan maksimal. Mana lebih rentan penularannya bekumpul dikeramaian saat belanja dengan mudik. Ini kan sudsh tidak masuk akal, surat edaran seperti ini bikin susah masyarakat, “jelasnya
Lanjutnya, “Saya lihat memang Gubernur kita Ali Mazi ini suka cari sensasi tapi sensasinya untuk merugikan rakyat, kalau mau tutup ikuti aturan pemerintah pusat saja. Tidak usah buat edaran-edaran yang dia tidak fikirkan dampakanya bagi masyarakat, “tambah Sul
Selain itu Sul bilang, surat edaran yang keluarkan Ali Mazi tidak memiliki regulasi terkait penerapan dan bagaimana dampaknya. Sebab, dalam edaran itu tidak diricinkan secara jelas berapa data Covid-19 yang ada di Sultra sekarang ini.
“Kalau misalkan Gubernur buat surat edaran bay data atau memang melihat kondisi penuran Covid-19 dia sampaikan ke publik bahwa hari ini jumlah peningkatan penyebaran covid memang masif. Dia sampaikan datanya dalam bentuk angka tapi ini kan tidak, “kesalnya
Kemudian dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan aksi besar-besaran meminta gubernur Sultra segera mencabut surat edaran itu.
“Kalau kita tetap akan desak gubernur mencabut surat edaran ini dengan aksi demostrasi. Pemprov tidak punya hak membatasi kami bertemu dengan orangtua dan keluarga kami, dan kita juga akan buat pamflet seruan untuk tetap mudik, “pungkas Ketua HMI Cabang Kendari
Penulis : Yusuf