AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA –Salah satu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi.
Hal itu dibeberkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Yang mana IPW melaporkan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023.
Tak hanya Ganjar Pranowo, Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno, juga ikut dilaporkan.
“Yang kita laporkan yang pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP, “ucap Ketua IPW, Sugeng, Selasa (5/3/2024)
Lebih lanjut Sugeng mengungkapkan bahwa modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. IPW menyertakan bukti saat mengajukan laporan ke KPK.
“Nah, gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng, “jelasnya
Lanjutnya, “Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak, “sambung Sugeng
Kemudian, Ketua IPW menyebut bahwa lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng.
“Yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP, “paparnya
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.
Sugeng bilang pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Hal itulah yang menjadi dasar iamelaporkan Ganjar ke KPK.
Sementara itu ditempat terpisah, Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membantah telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.
Bantahan tersebut merespons pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK pada Selasa, 5 Maret 2024.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan, “ujar Ganjar kepada awak media, Selasa (5/3/2024)
Penulis : Tri Mahmudi (Kontributor Jakarta)