AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Buntut aksi demonstrasi oleh massa Mahasiswa dari Kampus dan Universitas yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berimbas pada terbakarnya kantor DPRD Provinsi Sultra.
Bagaimana tidak, massa aksi yang kecewa atas perencanaan disahkannya RUU KUHP ini, akhirnya naik pitam dan membakar kantor legislatif tersebut.
Demo yang dinamai dengan #Aksi26September ini diikuti oleh mahasiswa UHO, UMK, Politeknik Kesehatan Kendari, IAIN Kendari, STIKES Mandala Waluya, serta berbagai element lainnya seperti HMI, KBM Teknik Sultra, LMND, IMM, dan siswa SMK atau STM.

Massa mahasiswa yang tidak berhasil menembus baricade aparat kepolisian akhirnya mencari jalan alternatife untuk bisa menduduki kantor DPRD itu.
Alhasil jerih payah massa aksi mahasiswa pun berbuah manis saat mereka berhasil memasuki Kantor DPRD Sultra.
Setelah berhasil masuk, massa pun merusak bangunan kantor DPRD Sultra dengan lemparan batu dan menjebol dinding bangunan kantor legislatif itu.

Pantauan AmanahSultra.com, hingga saat ini aksi demonstrasi mahasiswa ini masih berlangsung. Bahkan mereka juga terlihat masih bertahan di sekitar halaman kantor DPRD Provinsi Sultra.
Laporan : Ifal Chandra