• Redaksi
Friday, May 16, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jaksa Sita Puluhan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

admin by admin
in Hukrim
0
Jaksa Sita Puluhan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

Ilustrasi design Amanahsultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Kasus korupsi di Indonesia rupanya tak habis cerita. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua kantor milik perusahaan PT. Dini Nusa Kusuma (DNK).

Penggeledahan itu terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada, Selasa (18/1/2022)

PT DNK diketahui merupakan pemegang hak pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk pengoperasian satelit. Adapun dugaan korupsi pengadaan ini terjadi pada periode 2015 hingga 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada awak media, Rabu (19/1/2022)

“Selasa 18 Januari 2022 pukul 15.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi, “ungkapnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Ia menyebutkan dua kantor milik perusahaan itu beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan Panin Tower Senayan City, lantai 18A, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah sebuah apartemen milik Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma berinisial SW. Ia yang masih berstatus sebagai saksi juga merupakan tim ahli dari Kementerian Pertahanan.

Namun demikian, Leonard belum merincikan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan SW lebih lanjut dalam perkara ini hingga dilakukan penggeledahan di kediamannya.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita tiga kontainer plastik berisi dokumen. Kemudian barang bukti elektronik lain sebanyak 30 buah.

“Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan, “jelasnya

Untuk diketahui kasus ini berkaitan dengan kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.
Kontrak ini dilakukan kendati penggunaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Indonesia kemudian digugat ke Pengadilan Arbitrase untuk membayar ganti rugi lantaran proses penyewaan yang bermasalah. Pertama, negara digugat ganti rugi sebesar Rp515 miliar pada 2019 oleh Avianti. Kemudian, 2021 negara kembali digugat USD21 juta oleh Navayo.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Kementerian, diduga melakukan proses pengadaan dengan melanggar hukum.

Di mana, kata dia, Kementerian Pertahanan belum memiliki anggaran untuk mengadakan proyek satelit itu. Namun, persetujuan keburu diteken sehingga proses penyewaan bermasalah.

Penulis : Fandi (Jakarta)

 

Previous Post

Denpom XIV/3 Gelar Operasi Gaptip di Makodim 1417 Kendari

Next Post

Optimalkan Peserta Tenaga Kerja di Dunia Usaha, Kadin Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi

Next Post
Optimalkan Peserta Tenaga Kerja di Dunia Usaha, Kadin Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi

Optimalkan Peserta Tenaga Kerja di Dunia Usaha, Kadin Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Eks Karyawan Bongkar Borok PT ABM, Sebar Limbah PVC Berbahaya hingga ke TPU!
  • Polres Konawe ‘Tuai’ Dukungan Asta Cita, Panen Raya Jagung Bukti Komitmen Swasembada Pangan
  • Wilker Terendus di Kasus Tambang Kolut, AMIN Desak Jaksa Jadikan Tersangka “Irbar”
  • Polda Sultra Tancap Gas Dukung Prabowo, Gedung Gizi Gratis untuk Ribuan Siswa Diresmikan
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In