AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Terkait persoalan honorer perawat yang menggantungkan hidup dibeberapa rumah sakit di Kota Kendari rupanya masih menuai permasalahan.
Belum lama ini belasan perawat honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari menyampaikan keluh kesah mereka.
Kedatangan mereka menyasar disalah satu kediaman Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Kamis (31/3/2021) malam.
Tak lain yakni dikediaman Aksan Jaya Putra (AJP). Pemilik tagline KENDARI BISA ini tak tinggal diam dan langsung menerima puluhan perawat honorer tersebut.
Dalam kunjungan mereka, Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sultra, Arzan Muliono mengatakan bahwa kedatangan mereka guna bersilahturahmi dan menyampaikan unek-unek mereka selama menjadi tenaga honorer dirumah sakit tersebut.
Dihadapan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Arzan bercerita bahwa masalah yang mereka hadapi tidak lain soal kesejahteraan para perawat disana.
Mewakili rekannya sekitar 200 perawat yang memiliki nasib yang sama kata dia, selama bekerja di RSUD Kota Kendari pada tahun 2018 lalu, honor atau gaji perawat non PNS masih dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Kendari.
“Honor perawat non PNS hanya Rp750 ribu, ada insentif piket yang perharinya kurang lebih Rp30 ribu. Tapi kan dilakukan secara bergiliran sesuai tugas dinas, “ucapnya
Dengan upah seperti itu Arzan mengaku bahwa hal itu masih jauh dari sejahtera untuk mereka. Bagaimana tidak, jika dibandingkan dengan beban kerja, honorer jauh lebih berat ketimbang tenaga kesahatan (Nakes) yang berstatus PNS.
“Hampir semua pekerjaan itu, perawat honorer yang handel, “kata Arzan
Ia pun berharap, pemerintah kota (Pemkot) Kendari agar lebih bijaksana untuk menaikan honor perawat setara dengan UMK.
Selain itu, bilamana kemampuan keuangan daerah tak mampu, setidaknya Pemkot Kendari menaikan honor mendekati UMK atau lebih layak dari sebelumnya.
Harapan lainnya pun, tambah dia bahwa AJP sebagai anggota DPRD Dapil Kota Kendari, dapat menyampaikan ke pemerintah perihal keluhan perawat honorer.
“Secara langsung kami belum menyampaikan persoalan tuntutan kenaikan gaji honorer ke pihak manajemen RSUD dan pemerintah. Namun dalam kesempatan ini, kami berharap pak AJP bisa mengoordinasikan, terlebih beliau adalah mitra pemerintah, “jelasnya
Menanggapi keluhan para perawat, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini mengatkan seharusnya upah Nakes non PNS saat Pandemi Covid-19 dinaikan, sebab para perawat honorer mempunyai resiko tinggi ditambah lagi mereka berhadapan dengan beban kerja yang semakin berat.
Namun faktanya teryata sampai hari ini, honor mereka masih Rp750 ribu perbulannya fsn tidak ada kenaikan sama sekali.
Padahal kata Aksan Jaya Putra, merujuk dari beberapa daerah lainnya ada yang melebihi honor di RSUD Kota Kendari.
“Setelah mendegar keluhan mereka, ternyata ada di beberapa daerah, seperti Konkep honor perawatnya itu sampai Rp2 juta. Nah ini Kota Kendari yang biaya taraf hidup disini besar, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, “ungkap Aksan
Olehnya itu ia pun segera meminta kepada Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD, agar memikirkan kesejahteraan para perawat honorer, yang notabene selalu berada digarda terdepan dalam menangani pasien.
Tak hanya itu saja, bagi dia pemkot Kendari tak ada alasan untuk tidak menaikan honor perawat. Bila melihat dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) RSUD Kota Kendari sudah sangat besar.
“Sepatutnya bisa dialokasikan penambahan atau peningkatan honor perawat yang selama ini terus menjadi bahan perbincangan dikalangan para honorer, Apalagi diluar lingkup RSUD Kota Kendari, ternyata perawat honorer yang kerja di Puskesmas itu tidak mendapat honor. Menurut saya ini sangat ganjil, tanpa perawat pekerjaan dokter mana bisa berjalan, “paparnya
Lebih jelasnya Aksan berpesan dan mengingatkan Pemkot untuk berbuat, meski Dapil pemilihannya tapi kewenangan ada di Pemkot dirinya mengaku tak bisa terlalu banyak mengintervensi.
“Saya cuman menerima aspirasi perawat yang datang mengeluh. Saya harap Pemkot bisa mempertimbangkan, “tutup AJP
Penulis : Ulya