AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Bakal calon Bupati Konawe, Harmin Ramba belum lama ini dilaporkan oleh istrinya sendiri yakni Trinop Tijasari.
Laporan yang diadukan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) itu terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa persetujuan istri pertama.
Harmin Ramba yang saat ini tengah gencar-gencarnya menyatakan diri maju ke Pilkada Konawe rupanya tersandung masalah yang cukup alot.
Kuasa hukum Trinop Tijasari, Sumantri Singga, membenarkan adanya pengaduan oleh kliennya.
Dikatakannya bahwa pengaduan itu telah diterima secara resmi di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra pada Senin (26/8/2024).
Bahkan laporan pengaduan itu, kata Sumantri, disertai dengan catatan kronologi kejadian agar pihak Polda memahami kasus yang dilaporkan.
“Yang kami laporkan itu adalah pernikahan tanpa persetujuan istri, (kami juga) sudah buatkan kronologi, ”jelas Sumantri
Sementara itu, Trinop Tijasari mengaku heran dengan adanya surat edaran dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan penyidik kepolisian menunda pemeriksaan bagi para calon kepala daerah yang dilaporkan tersangkut perkara hukum.
“Tapi kan seharusnya ini diproses dulu karena buktinya dia juga gugat cerai saya di Pengadilan Agama, sekarang masih berlangsung sidangnya, ”ucap Trinop
Selain itu Ia juga menjelaskan telah mengumpulkan sejumlah bukti yang memperlihatkan Ketua baru DPC Partai Gerindra Konawe itu (Harmin Ramba) selalu bersama wanita lain untuk menguatkan pengaduannya.
“Intinya, saya sudah membuat pengaduan ke Polda Sultra terkait Pasal 279 (KUHP) tentang menikah tanpa persetujuan istri pertama, namun pihak polda belum bisa memproses aduan itu, ”tegasnya
Memyoal hal itu, Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dody, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Trinop Tijasari untuk Harmin Ramba.
“Benar aduannya ada masuk, bukan ditolak tapi proses pemeriksaannya ditunda karena proses pilkada, “kata Dody kepada awak media melalui sambungan selulernya, Rabu (28/8/2024)
Lanjutnuya, “Tapi tetap nanti akan ada dulu pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui soal pokok perkara ini, “sambung Dody
Terkait hal itu pihak AmanahSultra.id masih meminta klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan (Harmin Ramba) ihwal aduan yang dilayangkan oleh sang Istri.
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp klarifikasi pihak AmanahSultra.id hanya dibaca dan tidak ditanggapi.
Penulis : Redaksi