AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Pasca beredarnya postingan berupa atribut ikat pinggang berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI) di Media Sosial (Medsos) yang dialamatkan kepada karyawan perusahaan Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rusmin selaku General Manager (GM) Perusahaan Tiongkok ini akhirnya angkat bicara. Ditemui AmanahSultra.com, Sabtu (18/5/2019), Dia menjelaskan bahwa hal tersebut sangat merugikan pihak VDNI. Sebab, seluruh karyawan diperusahaan yang dipimpinya itu tidak pernah terlibat dalam logo-logo yang berbau Komunis.
” Ini yang kami sesalkan, dari postingan itu secara umum pasti merugikan kami dari pihak VDNI, tetapi kita akan melakukan klarifikasi terhadap postingan itu, karena setelah kami cek pakaian kerja yang digunakan oleh karyawan yang dituduhkan merupakan karyawan kami tidak ada diperusahaan kita, “ungkapnya
Lebih lanjut Rusmin menjelaskan terkait hal itu, dirinya akan segera meminta pihak yang telah menyebar postingan itu,untuk kemudian dibuktikan jika benar adanya.
” Dari foto juga bukan seragam Karyawan PT.VDNI, sehingga kita menduga ini gfoto editan yang disebar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan kami akan meminta klarifikasi kepada pihak penyebar untuk membuktikan soal logo palu arit yang dituduhkan terhadap karyawan VDNI, “bebernya
Meski begitu, Rusmin menegaskan bahwa jika benar dan terbukti ada karyawan Virtu yang menggunakan artribut tersebut, maka dirinya tak segan-segan segera memecat dan melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian.
” Kami belum bisa memastikan itu tidak digunakan, makanya kami meminta kepada pihak yang menyebarkan, kalau betul adanya pihak kami mengunakan atribut itu, kami akan pecat dan laporkan ke polisi, “ucapnya
Tambah Rusmin, “Karena kami juga cinta NKRI kami tidak ingin bahan-bahan PKI masuk kembali ke ruang masyarakat di Indonesia khususnya di Sultra. Dan kita sangat melarang keras yang berbau PKI, kami juga akan melawan pihak-pihak yang menggunakan lambang komunis itu,”pungkasnya
Laporan : Ifal Chandra