AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe baru-baru ini menggelar apel gelar Pasukan Operasi Zebra Anoa 2019.
Operasi ini akan di gelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 hingga 5 November 2019. Penindakan hingga tilang serta teguran akan dilakukan pada pengendara.
Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar dalam sambutannya mengatakan, operasi Zebra ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan dibidang lalu lintas di jalan raya semakin hari semakin berkembang seiring dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan juga populasi jumlah penduduk yang memerlukan kendaraan untuk kebutuhan hidup. Permasalahan dibidang lalu lintas tersebut akhirnya bermuara pada gangguan keamaan, keselamatan, kemudian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan,” ungkap Akbar.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Akbar, dibutuhkan peran serta stakeholder dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing. Demikian pula koordinasi bersama instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Sasaran operasi yakni surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan safety belt,” ujarnya.
Untuk diketahui data pelanggaran berlalu lintas di wilayah Sultra pada tahun 2017 sebanyak 6.963 perkara, dan tahun 2018 meningkat sebanyak 9.415 perkara atau naik 35 persen.
Laporan : Arya
Editor : Ifal Chandra