AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polda Sultra, Korem 143/HO, Ombudsman dan BNN, baru-baru ini menggelar razia dilembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di wilayah Kota Kendari, Kamis (8/4/2021).
Razia serentak itu dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kendari, Rutan Kelas II Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari serta Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Kendari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Provinsi Sultra, Muslim mengatakan, agenda tersebut dilaksanakan secara serentak dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Nasional ke 57 yang jatuh setiap 27 April.
Lebih lanjut, Muslim menyebutkan, razia tersebut sesuai instruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan, dengan target menyita barang-barang yang dilarang untuk dibawa masuk oleh narapidana ke dalam Lapas maupun Rutan.
Dia juga menambahkan, razia itu dilakukan untuk memastikan Lapas dan rutan aman dari barang-barang terlarang, yang berpotensi melukai sesama Napi.
Muslim kembali menyebutkan, pihaknya menyita sejumlah barang-barang terlarang dalam razia tersebut. Diantaranya obeng, cermin, paku, sudip dan lainnya.
Kendati masih banyak ditemukan barang-barang yang tak seharusnya masuk dalam blok Napi, Namun Muslim bersyukur, karena sasaran utama razia seperti handphone (Hp) dan narkoba tidak ditemukan.
“Ini barang-barang yang ditemukan dapat dijadikan senjata, makanya kami sita. Alhamdulillah tidak ada handphone ataupun narkoba yang ditemukan,” beber Muslim.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo menyampaikan apresiasi kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sultra, yang telah melakukan sidak dengan melibatkan stakeholder.
Mastri Susilo juga menambahkan, bahwa pihaknya berencana melakukan kegiatan serupa dengan berkoordinasi bersama Kadiv Pemasyarakat.
“Yah, mungkin beberapa bulan ke depan kita bisa lakukan sidak, untuk mengetahui apakah barang-barang berbahaya seperti yang kita sita hari ini masih kita temukan lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad mengatakan, semua barang terlarang yang ditemukan saat razia langsung diamankan dan selanjutnya dimusnahkan.
“Ini adalah bukti transparansi kami. Tadi yang ditemukan ada obeng, paku, korek bahkan ada stop kontak yang mereka rakit sendiri,” ujar Abdul Samad.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga intens melakukan pemeriksaan atau penggeledahan barang-barang terlarang.
“Petugas pun pakai HT bukan HP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Samad Dama juga menjelaskan, dengan tak adanya temuan HP dan Narkoba di dalam Lapas, maka itu juga menunjukan jika lembaga yang dipimpinnya itu bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Penulis : Falonk