AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, atas dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Halte Bis di beberapa wilayah yang ada di Kota Kendari.
Dugaan korupsi yang dibeberkan AP2 Sultra ini tidak lain merupakan proyek pembangunan halte bis yang dianggarkan sebesar Rp100 juta per unit. Dimana halte bis yang saat ini telah dibangun mencapai 13 unit. Alhasil total keseluruhan anggaran proyek tahun 2018 ini mencapai Rp1,3 Milyar.
Hal tersebut dikatakan oleh Dewan Pembina AP2 Sultra, Hasanuddin kepada AmanahSultra.com, Selasa (16/7/2019).
“Hasil investigasi AP2 Sultra terhadap beberapa proyek Dinas Perhubungan Sultra, diduga terjadi korupsi. Atas indikasi ini, saya minta pihak Kejati Sultra segera memeriksa Kadis Perhubungan, ” ungkapnya
Halte bis yang dibangun itu, menurut Hasanuddin, tidak sesuai asas manfaat. Sebab penempatan halte tidak dilalui angkutan umum. Parahnya lagi, terdapat halte yang ditempatkan di depan pencucian mobil di Anduonohu, Kota Kendari.
Sehingga atas hal itu, AP2 Sultra juga menduga korupsi terjadi di 14 UPTD Dinas Perhubungan Sultra. Seperti dibagian cleaning service terminal pelabuhan yang dianggarkan Rp100 juta.
Dimana secara kasat mata, kebersihan terminal tidak terjaga dengan baik. “Silahkan cek dan lihat kebersihan terminal pelabuhan. Sampah ada di mana-mana. Lalu dikemanakan anggaran cleaning service, “beber Hasanuddin.
Tak hanya itu, proyek sarana prasarana Pelabuhan Kendari-Wawonii dan Pelabuhan Torobulu-Tampo yang dianggarkan Rp200 juta tahun 2018, rupanya tidak sesuai dengan standar harga.
Laporan : Ifal Chandra