AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya terbelit persoalan yang cukup besar.
Bagaimana tidak, lembaga legislatif itu diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi anggaran Rakor, Bimtek dan SPPD di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra.
Sebab sebelumnya pada Jumat lalu, (17/1/2020), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulta, telah memanggil pria berinisial C, yang tak lain merupakan ajudan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh.
Akibatnya, sorotan pedas pun dilontarkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari.
Tak hanya itu, Ketua HMI Cabang Kendari, Sulkarnain, menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk mengusut tuntas dan transparan soal proses pemeriksaan ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Saleh (ARS), terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Sultra.
Sebab kata Sulkarnain, seharusnya penegakan supremasi hukum mesti di lakukan secara tegas dan profesional serta transparan. Tak ada tebang pilih, apalagi mengenai kasus korupsi uang rakyat.
“Soal dugaan korupsi Ketua DPRD mesti di sikapilah dengan tegas dan profesional oleh institusi penegak hukum, bukan hanya ketua wakil dan seluruh anggota juga harus di tindak jika melakukan hal yang sama, “ucapnya, Minggu (2/2/2020).
Lebih lanjut Mantan Kabid PAO itu mengatakan, jika ketua DPRD terbukti Korupsi maka ini percontohan bagi anggota dewan lainnya untuk di awasi oleh rakyat.
“Jika ketua DPRD terbukti melakukan Korupsi berarti ini adalah referensi kita untuk menilai dan mengawasi para anggota lainnya rakyat harus terlibat mengawasi wakilnya, “jelas pria sapaan Sul ini.
“Jujur kami sangat kecewa, yang kami percaya menghianati mandat rakyat, ya pasti kami kawal hingga tuntas apapun resikonya ini harus transparan dan kejaksaan harus profesional, “tambah Sul.
Bahkan kata Sul, selain dugaan korupsi perjalanan dinas ketua DPRD Sultra, Sulkarnain juga menyoroti soal dana aspirasi yang cukup besar
“Bukan hanya dugaan korupsi perjalanan dinas ketua DPRD kita taulah tingkah DPR bagaimana, itu juga dana aspirasi yang sangat besar pasti kami kawal uang rakyat itu mesti dipergunakan sebaik baiknya, “tegasnya
Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, Kapala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan membenarkan perihal pemeriksaan ajudan Abdurrahman Saleh tersebut.
“Iya, kemarin yang bersangkutan (C) menghadiri panggilan pemeriksaan, “tulisnya saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp miliknya, Sabtu (18/1/2020).
Selain itu Herman menambahkan, pemanggilan terhadap ajudan Ketua DPRD Provinsi Sultra itu merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan, terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalan dinas, Rakor dan Bimtek Dinas Kominfo Sultra.
Kemudian saat ditanya soal peran ajudan Abdurrahman Saleh dalam kasus tersebut, Herman tak bisa menyebutkannya secara detail, sebab ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari leading sektor yang menangani kasus ini.
Sama halnya kemungkinan nama C disebut oleh pihak lain yang sebelumnya telah dipanggil dan menghadiri pemeriksaan pihak jaksa, Herman tak bisa memamastikan hal itu.
“Ini bagian dari penyelidikan untuk mengumpulkan puldata pullbaket. Kalau soal apakah nama dia (C) disebut-sebut dalam pemeriksaan para pihak internal Dinas Kominfo, saya belum bisa memberikan jawaban, “jelas KasiPenkum.
Selanjutnya saat ditanya soal kemungkinan akan dipanggilnya Ketua DPRD Provinsi Sultra, Herman belum bisa memastikan.
“Akan tetapi, untuk pengembangan penyelidikan kasus tersebut, pihak-pihak terkait bisa saja dipanggil, “jelasnya
Laporan : Ifal Chandra