AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Usai pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, kali ini giliran Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra, Syaifullah, dipanggil penyidik Jaksa Kejati, Rabu (15/1/2020).
Dimana empat pegawai yang diperiksa sebelumnya yakni Sultrawati Pairunan, M Akbar Sanggoleo, Ahmad Galib dan Ahmad Yasir.
Pemanggilan mereka terkait dugaan korupsi pemotongan dana kegiatan Bimtek dan Perjalanan Dinas Kominfo Sultra, yang dianggarkan melalui APBD perubahan 2019 senilai lebih dari Rp1,2 miliar.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (KasiPenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan, membenarkan bahwa Syaifullah dipanggil penyidik jaksa untuk memberikan keterangan terkait adanya oe
pemotongan dana pada kegiatan tersebut.
“Betul, tadi pak Kadis hadir pukul 10.00 WITA. Tapi saat ini saya belum mendapatkan informasi dari penyidik, “ungkapnya
Bahkan sebelumnya, penyidik juga telah melayangkan panggilan kepada Kadis Kominfo Sultra untuk diperiksa pada Selasa, (14/1/2020) kemarin.
Namun saat pemeriksaan kemarin, kata Herman, terperiksa (Syaifullah) belum menyiapkan data-data yang dibutuhkan, sehingga dilakukan pemeriksaan ulang pada hari ini.
“Jadi yang bersangkutan ini kemarin hadir, tapi hanya sekitar 30 menit saja pemeriksaannya, karena Pak Kadis belum menyiapkan data-data yang dibutuhkan penyidik. Makanya dijadwalkan lagi pemeriksaannya hari ini, “jelas Herman.
Untuk diketahui, kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan Jaksa. Selain itu belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut
Laporan : Ifal Chandra