• Redaksi
Sunday, October 1, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Tersangka Pelaku Bentrok Antarkelompok di Puuwatu Menyerahkan Diri ke Polsek Mandonga

admin by admin
in Hukrim
0
Dua Tersangka Pelaku Bentrok Antarkelompok di Puuwatu Menyerahkan Diri ke Polsek Mandonga

Para pelaku pengeroyokan di Puuwatu, diamankake Polsek Mandonga. Foto : Aryani fitriana/AmanahSultra.com

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Dua orang pelaku yang terlibat bentrok antarkelompok di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, yang menyebabkan satu orang meninggal dan dua orang luka-luka, menyerahkan diri ke Polsek Mandonga.

Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjutak, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (13/7/2019), membenarkan perihal dua pelaku yang menyerahkan diri tersebut.

“Iya memang benar, dua orang ini sudah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jupen.

Dua orang pelaku yang menyerahkan diri, masing-masing adalah AG dan DW. Mereka sebelumnya telah mengikuti proses pemeriksaan di Polsek Mandonga. Dari hasil pemeriksaan, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (12/07/2019) kemarin.

“Jadi, semua total 17 orang yang sudah diperiksa  polisi dan di tetapkan 9 orang. Sedangkan 8 orang lainnya yang menjadi saksi masih melaksanakan wajib lapor di Polsek Mandonga,” terang Jupen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pengeroyokan tersebut, diganjar pasal 170 dan 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk menyelidiki kemungkinan tersangka lainnya.

“Sampai sekarang kita masih melakukan pencarian, untuk tersangka lainnya masih kami kembangkan penyelidikan,” tutupnya.

Laporan. Aryani fitriana

Editor: Ernilam

Tags: hukrimkendarimenyerahkan diripelakupengeroyokanpolsek mandongapuwatutersangka
Previous Post

Dorong Peningkatan Pembangunan, Pemda Konsel Gelar Bursa Inovasi Desa

Next Post

Pertemuan Perdana Pasca Pilpres, Prabowo Lakukan Hal Ini ke Jokowi

Next Post
Pertemuan Perdana Pasca Pilpres, Prabowo Lakukan Hal Ini ke Jokowi

Pertemuan Perdana Pasca Pilpres, Prabowo Lakukan Hal Ini ke Jokowi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tarik Ulur Investor di Pulau Mapara Labengki, Ulayat Rakyat Terancam Melarat
  • Aksi Liar Tambang PT SBP, Nambang Nikelnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas?
  • Anton Timbang Raih Penghargaan Sosok Peduli UMKM di ‘Sultra Awards 2023’
  • ‘Sultra Awards’, AJP Dinobatkan Sebagai Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In