AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Dua peserta Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terpapar Covid-19 menuai sorotan.
Dimana sebelumnya, Munas Kadin itu dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo pada, Rabu (30/6/2021).
Akan tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 serta euphoria di kegiatan Munas ini rupanya banyak mendapat kritikan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali oleh Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain.
Kepada AmanahSultra.id, Sul sapaan Sulkarnain ini mengatakan bahwa terkonfirmasinya dua peserta Munas Kadin yang positif covid 19 merupakan bukti keteledoran pihak penyelenggara panitia dan pemerintah daerah.
Sebab dia menilai bahwa mestinya munas ini tidak dilakukan secara langsung atau setidaknya kegiatan ini harusnya ditunda untuk sementara.
“Saya yakin ini akan menjadi claster baru penyebaran covid 19 di Kendari karena saya melihat ada kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan, “ungkapnya, Kamis (1/7/2021)
Tak hanya itu saja, ia juga meyakini bahwa
para penggembira yang hadir di luar forum kadin dan terjadi kerumunan dimana-mana, dinilainya tidak ada penerapan protokol kesehatan.
“Saya kira sudah begitu nyata pelanggaran protokol kesehatan kemudian UU kekarantinaan. Jadi semestinya hari ini penegak hukum dan pemerintah konsen juga melihat sanksi pidananya bagi pelaku yang melanggar UU itu, “jelas Sulkarnain
“Nah kegiatan ini juga di legitimasi oleh pemerintah, baik pusat hingga daerah. Sekarang siapa yang mau bertanggungjawab? Ini juga harus dititik beratkan kepada presiden karena melegitimasi bahkan menghadiri, “tambahnya
Atas kejadian ini, ia pun menegaskan bahwasanya jangan hanya ulama dan aktivis hingga masyarakat umum yang di pidana karena pelanggaran protokol kesehatan dan UU kekarantinaan tetapi semua harus disamakan, sebab kata dia, dihadapan hukum semua sama dan tidak ada yang kebal hukum.
“Kami akan laporkan secata hukum persolan ini. Apabila ini tidak menjadi atensi penegak hukum saya harap jangan ada lagi larangan kerumunan kepada masyarakat serta jangan lagi ada yang di pidana karena pelanggaran protokol ksesehatan dan pengumpulan massa, “tegasnya Sulkarnain
Untuk diketahui dalam pemeritaan sebelumnya bahwa dua peserta kegiatan tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Mereka dinyatakan positif usai menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction atau PCR di pelataran Hotel Claro Kendari.
“Iya. Tadi malam (Rabu 29/6/2021), dua peserta Munas Kadin positif Covid-19, “ungkap drg Rahminingrum saat saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/6/2021) seperti dilansir dari media Tribunnewssultra.com
Dalam percakapannya drg Rahminingrum menuturkan bahwa kedua peserta yang belum diketahui asal usulnya itu, telah diisolasi di SMA Angkasa Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Mereka tanpa gejala, “ucapnya
Penulis : Falonk