AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kunjangan ini, para anggota Dewan dari Kota Palangkaraya tersebut melakukan kunker terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dalam kesempatan tersebut, rombongan anggota Dewan Kota Palangka Raya yang diketuai oleh Beta Suhendra menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ke DPRD Konsel tersebut untuk mengetahui tentang tupoksi Banggar dalam penyusunan LKPJ, serta tupoksi Bamus dalam penjadwalan kegiatan anggota dewan.
“Kedatangan kami dalam kesempatan kunker ini adalah untuk mengetahui seperti apa tupoksi Banggar dalam penyusunan LKPJ dan tupoksi Bamus dalam penjadwalan kegiatan kedewanan di DPRD Kabupaten Konsel ini,” katanya, Sabtu (15/02/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Konsel, Armal yang menerima kunker tersebut bersama anggota dewan lainnya, menyampaikan terima kasih karena DPRD Konsel telah dipilih sebagai lokasi kunjungan dari lawatan para anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Terima kasih atas kunjungannya serta telah memilih DPRD Konsel sebagai tujuan dari kunker kali ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan apa – apa yang kami sampaikan dapat diambil manfaatnya. Dan kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan kunker ini,” kata Armal.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira mengatakan bahwa penilaian dari LKPJ Kepala Daerah dilihat dari hasil audit BPK. Dan selama 3 tahun ini, Kabupaten Konsel telah meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.
“Yang pertama akan dinilai LKPJ yakni Kepala Daerahnya, dengan melihat hasil dari audit BPK. Dan Kabupaten Konsel telah berhasil meraih predikat WTP selama 3 tahun berturut – turut, sehingga kami tidak membentuk pansus” ungkap Nadira.
Ditambahkan oleh Anggota DPRD Konsel, Djoko Suprihatin, bahwa setelah LKPJ Kepala Daerah masuk, maka anggota dewan melakukan rapat pembahasan yang dipimpin oleh Ketua DPRD.
“Setelah LKPJ masuk maka dilakukan rapat pembahasan, lalu LKPJ tersebut diserahkan untuk dibahas ke fraksi masing-masing. Sehingga pada saat Rapat Paripurna, masing-masing fraksi dapat memberikan tanggapan,” ucapnya.
Wawan Suhendra, Anggota DPRD Konsel lainnya dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menambahkan. Ia mengatakan bahwa rapat Bamus yang digelar oleh DPRD Konsel setiap awal tahun juga membahas jadwal kegiatan berdasarkan peraturan yang ada.
“Kami melakukan rapat Bamus per masa sidang untuk membahas kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Konsel,” tutup wawan.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Aryani fitriana