• Redaksi
Monday, September 25, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Dituding Aktivitasnya Merusak Makam Leluhur di Kolut, Ini Jawaban Humas PT. Riota

admin by admin
in Pertambangan
0
Dituding Aktivitasnya Merusak Makam Leluhur di Kolut, Ini Jawaban Humas PT. Riota

Humas PT. Riota, Muhammad Awaluddin

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KOLUT – Pasca demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah ormas terkait aktivitas perusahaan tambang PT. Riota yang telah merusak makam leluhur akhirnya dijawab oleh pihak perusahaan.

Diaman sebelumnya massa demonstrasi ini berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Kamis (15/7/2021).

Terkait tudingan tersebut, Humas PT. Riota, Muhammad Awaluddin, memberikan klarifikasinya.

“Berkenaan dengan makam leluhur yang dimaksut keluarga kita dari gabungan ormas Tolaki yang berada di Tanjung Watulaki, perlu kami sampaikan bahwa Tanjung Watulaki tersebut di luar IUP PT. Riota, serta di luar projek area PT.Riota, “jelas Awaluddin.

Meski begitu, lanjut Awal, pihak perusahaan mau secara terbuka membicarakan terkait keberadaan makam tersebut.

“Kami juga sangat terbuka membicarakan jika subtansinya soal makam tersebut. Termasuk bagaimana sama-sama kita mencari bukti dan saksi sejarah dari tokoh tokoh masyarakat yang ada di sekitar, “ujarnya

Jika memang ada klaim bahwa makam tersebut berada di IUP PT Riota, kata dia, pihak perusahaan siap untuk bersama-sama mencari bukti sejarah yang kredibel.

“Kalau klaim keluarga kami dari ormas Tolaki menganggap bahwa makam tersebut ada di IUP PT Riota, mari kita sama-sama mencari bukti-bukti sejarah yang kredible, “jelas Awaluddin

Tambah Humas PT. Riota, “Tentu mencari bukti sejarah juga harus melibatkan instansi terkait. Olehnya itu, kami berharap dalam hal ini kita bisa sama-sama mencari bukti. Dan tentunya kita harus sadari, asumsi pribadi seseorang tidak bisa dijadikan landasan bukti, “pungkasnya

Penjelasan Tentang Izin Tersus PT Riota

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iskandar Adnin menjelaskan tentang izin Terminal Khusus (Tersus) atau Jetty PT Riota yang berada di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Kolut.

“Saya ingin menjelaskan begini, persoalan perizinan dan legalitas pembangunan maupun pemanfaatan operasional Tersus PT Riota itu bukan kewenangan kami. Tapi ranahnya pemerintah pusat, “kata Iskandar

“Tapi, dari dokumen perizinan yang ditunjukan oleh pihak perusahaan kepada kami, kalau saya nilai sudah sangat signifikan dan bisa dikatakan aktivitas (Tersus PT Riota) legal, karena izin dari Kementrian Perhubungan, baik izin pemanfaatan maupun operasional Tersus-nya mereka sudah miliki, “sambungnya

Iskandar juga mengatakan bahwa dari dokumen yang ditunjukan itu, Tersus PT Riota juga sudah mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.

“Begitu juga dengan izin lingkungan yang mereka peroleh dari PTSP Provinsi atas rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi yang masih menjadi kewenangan provinsi. Kemudian perteknya dari Navigasi III lengkap dengan berita acaranya, bahkan surat rekomendasi gubernur dalam rangka penetapan lokasi Tersus yang dimaksut itu, perusahaan punya, “terangnya

Kemudian dari dokumen-dokumen izin Tersus yang ditunjukan pihak perusahaan, Iskandar menyimpulkan bahwa aktivitas Tersus PT Riota legal.

“Dari gambaran dokumen-dokumen yang ada itu, untuk sementara saya menyimpulkan bahwa memang sudah legal. Ending dari pengurusan Tersus inikan dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut. Dan mereka (Kemenhub) sudah mengeluarkan surat penetapan komitmen terhadap izin pembangunan, izin pemanfaatan maupun operasional tersus PT Riota di Kolut, “tutupnya

Penulis : Yusuf

 

Previous Post

Pandemi Covid, DPC Gerindra Buton Beri Akses Internet Gratis Bagi Pelajar

Next Post

Hasil Nihil, Pencarian Dua Korban Tenggelam di Pantai Batu Gong Dihentikan

Next Post
Hasil Nihil, Pencarian Dua Korban Tenggelam di Pantai Batu Gong Dihentikan

Hasil Nihil, Pencarian Dua Korban Tenggelam di Pantai Batu Gong Dihentikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kids, Work and Marijuana Stocks
  • Perusahaan Untung Warga Buntung, PT BMR dan Oknum Inisial AN Kerjasama Penyerobotan Lahan
  • Tak Hanya Sebagai Penyedap Rasa, Ini Manfaat Gula Aren Bagi Kesehatan
  • Nahkodai F-PRB Sultra, Yudhianto Mahardika Siap Meminimalisir Resiko Bencana di Bumi Anoa
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.