• Redaksi
Saturday, September 23, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dipenantian Bui, Dua Mantan Pejabat Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Korupsi

admin by admin
in Hukrim
0
Dipenantian Bui, Dua Mantan Pejabat Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Korupsi

Ilustrasi design Amanahsultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Usai dilakukan penggeladahan di Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral pada beberapa waktu lalu. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan empat orang tersangka.

Dari keempat tersangka itu dua diantaranya merupakan Eks Pejabat di Dinas ESDM mereka yakni berinisial BR dan YSM.

Kasus yang membelit keduanya pun tidak lain terkait persoalan korupsi tambang yang ada wilayah Kecamatan Tangetada, Kabupaten Kolaka.

Perusahaan tambang itu yakni PT. Tosida Indonesia.  Tak hanya kedua pejabat didinas itu, dua pejabat diperusahaan tambang tersebut juga terseret dalam kasus yang sama, mereka berinisial LSO yang merupakan Dirketur PT. Tosida Indonesia dan General Manajer PT. Tosida Indonesia, UMR.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setyawan,  Kamis (17/6/2021).

“Sementara dua lainnya, yakni mantan pelaksana tugas (Plt) Kadis ESDM Sultra berinisial BR, dan YSM yang merupakan mantan Kabid Minerba ESDM Sultra, “ucapnya

Bahkan usut punya usut, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Tim penyidik Kejati Sultra, PT. Tosida Indonesia tidak pernah menunaikan kewajibannya selama melakukan pengerukan ore nikel di wilayah Kecamatan Tangegtada, Kabupaten Kolaka.

Kata Setyawan kewajiban itu yakni mulai dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), IPPKH, royalti, pemberdayaan masyarakat dan corporate sosial responsibilty (CSR).

Akibat kejadian itu, aktivitas PT. Tosida Indonesia itu menimbulkan kerugian negara yang sangat luar biasa mencapai Rp152 miliar.

Tak sampai disitu saja, PT. Tosida rupanya masih tengah asyik melakukan penjualan ore nikel, padahal IPPKH-nya sudah dicabut oleh pemerintah.

“Sudah empat kali penjualan, invoice yang kami dapat itu Rp75 miliar, “jelasnya

Saat ini tersangka BHR dan UMR telah ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari.

Sementara dua lainnya, setelah dipanggil Kejati Sultra, rupanya tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski begitu pihak Kejati Sulta masih mencari keberadaan tersangka YSM dan LSO.

Penulis : Falonk

 

Previous Post

Bersama ASR, Andi Merya Nur Ajak Warga Koltim Bersatu Membangun Sultra

Next Post

Anak Mantan Ketua DPRD Kota Kendari Siap Bertarung di Pilgub 2024

Next Post
Anak Mantan Ketua DPRD Kota Kendari Siap Bertarung di Pilgub 2024

Anak Mantan Ketua DPRD Kota Kendari Siap Bertarung di Pilgub 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kids, Work and Marijuana Stocks
  • Perusahaan Untung Warga Buntung, PT BMR dan Oknum Inisial AN Kerjasama Penyerobotan Lahan
  • Tak Hanya Sebagai Penyedap Rasa, Ini Manfaat Gula Aren Bagi Kesehatan
  • Nahkodai F-PRB Sultra, Yudhianto Mahardika Siap Meminimalisir Resiko Bencana di Bumi Anoa
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.