• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home kasus

Diduga Jadi Pengacara “Gadungan”, HWB Bakal Dipolisikan Pengacara Konawe

AmanahSultra by AmanahSultra
in kasus
0
Diduga Jadi Pengacara “Gadungan”, HWB Bakal Dipolisikan Pengacara Konawe

Advokat Aspin, SH, MH (ketiga dari kiri), Adv Yusuf, SH (kedua dari kiri) bersama Advokat lainnya.

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA. ID : KONAWE – Suasana panas mewarnai  profesi kuasa hukum di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sejumlah advokat menyuarakan kemarahan mereka atas aksi nekat seorang individu berinisial HWB, yang diduga kuat berpraktik sebagai advokat tanpa izin dan kualifikasi resmi.

HWB, yang diketahui merupakan mahasiswa non-aktif jurusan Ilmu Hukum di Universitas Lakidende (Unilaki) Unaaha, bahkan disebut telah dua kali tampil di ruang sidang Pengadilan Negeri Unaaha sebagai kuasa hukum lengkap dengan atribut toga layaknya advokat profesional.

“Ini jelas pelanggaran serius. Kita tidak bisa tinggal diam. Akan kami laporkan secara resmi ke Polda Sultra pada Senin, 21 April 2025,” tegas Aspin, SH.,MH salah satu advokat yang angkat bicara dalam konferensi pers di sebuah warkop di Unaaha, Jumat (18/4/2025).

HWB wanita di Konawe yang pamer pakai atribut Advokat.

Aspin menekankan bahwa tindakan HWB tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum pidana. Berdasarkan Pasal 32 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, siapa pun yang mengaku atau berpraktik sebagai advokat tanpa hak bisa diancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga lima puluh juta rupiah.

Tak berhenti pada HWB, para advokat juga menyasar pihak-pihak yang diduga turut memfasilitasi atau membiarkan aksi tersebut.

Senada, Yusuf, SH advokat lainnya, membenarkan kejanggalan yang terjadi. “Saya sendiri melihat dia ikut sidang di PN Unaaha. Ini bukan sekadar isapan jempol,” ujarnya.

Fakta mengejutkan lainnya, HWB yang sempat tercatat aktif sebagai mahasiswa sejak 10 September 2023, kini berstatus non-aktif pada semester genap tahun akademik 2024/2025. Yang lebih mengherankan, HWB juga disebut berprofesi sebagai seorang bidan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari pihak HWB maupun Pengadilan Negeri Unaaha masih terus dilakukan. Dugaan praktik “pengacara gadungan” ini kini menjadi sorotan tajam di kalangan penegak hukum Konawe.

Penulis: Falonk

Previous Post

Di Balik Kilau Industri, Warga di Kolaka Jadi Tumbal Tambang PT KNI dan IPIP

Next Post

Menuju May Day 2025, Buruh Sultra Bersatu, Bangun Daerah dan Kawal Hak Pekerja

Next Post
Menuju May Day 2025, Buruh Sultra Bersatu, Bangun Daerah dan Kawal Hak Pekerja

Menuju May Day 2025, Buruh Sultra Bersatu, Bangun Daerah dan Kawal Hak Pekerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In