AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Aliansi Masyarakat Pemerhati Daerah (AMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Mereka melakukan aksi demo atas alasan adanya dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang berada di kawasan Dinas Perumahan Konsel.
Korlap aksi, Riswanto mengatakan bahwa penyaluran program BSPS dan rehabilitasi RTLH tersebut diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang tersebar di 15 Kecamatan dan 208 Desa/Kelurahan. Dan diduga terjadi banyak penyelewengan dan pemotongan anggaran.
“Penyaluran BSPS dan RTLH yang tersebar di 15 Kecamatan ini diduga penuh dengan penyelewengan dan pemotongan anggaran serta menuai banyak masalah, khususnya yang terdapat di Desa Anggondara, Kecamatan Palangga,” katanya, Senin (09/03/2020).
Lanjut Riswanto, berdasarkan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh AMPD Sultra pada bulan Februari yang lalu, para penerima BSPS yang berada di Desa Anggondara, mengaku menerima bantuan tersebut hanya sekitar Rp. 6.000.000 sampai dengan Rp. 7.000.000, sementara anggaran yang seharusnya adalah sebesar Rp. 17.500.000 per unit rumah.
“Berdasarkan penelusuran dan investigasi dari kami terhadap penerima BSPS tahun 2019 lalu di Kecamatan Palangga khususnya di Desa Anggondara, mereka mengatakan bahwa bantuan yang mereka terima hanya sekitar enam hingga tujuh juta rupiah, berarti ini ada pemotongan karena anggaran yang seharusnya sebesar 15 juta lebih itu harus diterima penuh oleh penerima bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konsel, Indra Rusdin saat berdialog dengan perwakilan massa aksi menjelaskan bahwa besaran bantuan tersebut bervariasi, hal itu karena ditentukan berdasarkan hasil survey terhadap kondisi rumah dari calon penerima bantuan, karena ini sifatnya peningkatan kualitas.
“Jadi begini, ini penerima BSPS sebelum menerima bantuan terlebih dahulu kita lakukan survey, kita identifikasi sesuai dengan tingkat kerusakan dan ketidaklayakan dari kondisi rumah calon penerima bantuan sehingga besaran anggaran tiap penerima bantuan tersebut bervariasi sesuai dengan kondisi rumah yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk BSPS yang telah digelontorkan pada tahun 2019 lalu sebesar 4 milyar lebih, dengan jumlah penerima tiap desa sekitar 5 hingga 7 unit rumah yang tersebar pada 15 Kecamatan dan 208 Desa serta Kelurahan dan telah tersalurkan dalam bentuk material atau bahan bangunan.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Aryani fitriana