AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Merujuk data yang disampaikan oleh PBB pada tahun 2018 lalu. Setiap tahun secara global sebanyak $3,6 triliun dibayarkan dalam bentuk suap atau diperoleh dengan cara korup lainnya.
Nilai tersebut setara dengan lebih dari 5% dari PDB global. Bagi para pegiat anti korupsi, data ini menjadi tantangan bagaimana cara mereka harus merumuskan konsep pencegahan dan pemberantasan korupsi agar dana publik tidak menguap terlalu tinggi.
Idealnya tentu menghilangkan, namun jika hal dianggap sebagai sesuatu yang sulit maka perlu difikirkan cara menekan untuk meminimalisir atau mencegahnya.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Pemerhati Kejahatan Keuangan, Ir.Dede Farhan Aulawi, ST.,MM saat di wawancara AmanahSultra.com, Selasa (15/10/2019).
Kata Dede, kiprah The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy (CIPFA) yang dinilainya berada di garis paling depan dalam mengatasi penipuan, kejahatan finansial dan korupsi, baik di Inggris maupun di luar negeri.
“CIPFA merupakan Lembaga Keuangan Publik dan Akuntansi yang resmi, dan satu-satunya badan akuntansi profesional yang didedikasikan khusus untuk keuangan publik di dunia dengan spesialisasi dalam layanan publik dengan pengalaman lebih dari 130 tahun, “ungkapnya
Komisioner Kompolnas ini juga menjelaskan bahwa, CIPFA memiliki Nota Kesepahaman dengan asosiasi akuntansi di seluruh dunia untuk mempromosikan manajemen keuangan publik yang baik. Termasuk melatih dan memberi nasihat kepada auditor, inspektur, penyelidik, dan manajer senior melalui program pelatihan anti-penipuan dan korupsi.
“Program pelatihannya dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam penyelidikan profesional di bidang kejahatan keuangan, yang meliputi penipuan dan penggelapan, penyuapan dan korupsi, penyelewengan aset dan pencucian uang, “papar Dede
Bahkan menurut Dede, prinsip dan konsep yang diajarkan didasarkan pada praktik yang baik yang diperoleh dari pengalaman nyata dan penelitian kejahatan keuangan dari seluruh dunia.
Tipologi kejahatan keuangan, pelanggaran, dan jenis kejahatan keuangan yang sering ditemukan diungkap secara rinci untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam merancang konsep pencegahan.
“Prinsip-prinsip sistem manajemen pembuktian dan barang bukti menjadi daya tarik dalam melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Termasuk mengembangkan pola pikir investigasi dengan instrumen penggunaan teknologi dan verifikasi kuantum sebagai model pendekatan dalam scientific investigation, “beber Dede.
Disamping itu, Dede juga menyampaikan model wawancara investigasi dan cara dalam pengambilan pernyataan saksi. Dimana ada cara yang tepat dengan model pendekatan untuk diterapkan ketika melakukan wawancara investigasi terhadap tersangka pelaku kejahatan keuangan dan cara mendapatkan pernyataan saksi sesuai dengan pedoman praktik yang baik.
“Perencanaan briefing dan pelaporan temuan selalu ter-update secara efektif. Sampai kerangka pemulihan hasil kejahatan keuangan (asset recovery) yang seringkali terabaikan. Seni mengungkap alat bukti hasil kejahatan keuangan yang disembunyikan dan atau dihilangkan, terutama jika harus melintasi perbatasan internasional menjadi petualangan ilmu yang menarik dan menantang, “pungkasnya
Laporan : Ifal Chandra