AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak perna main-main dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan.
Melalui Divisi Pemasyarakatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa (23/02/2021).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kadivpas, H. Muslim bersama Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra, La Mala.
Dalam kesempata tersebut, Kadivpas menjelaskan bahwa hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di jajaran Lapas/Rutan.
“Pada malam hari ini kebetulan kita bersama BNNP melakukan sidak karena memang ada MoU program sinergitas kita dalam rangka penanganan narkoba di dalam Lapas. Bahwa petugas pemasyarakatan bekerjasama dengan BNNP tidak main-main dalam penanggulangan narkoba,” ungkap Kadivpas.
Seluruh blok narkoba disisir oleh Tim dan tidak ada satupun ditemukan barang terlarang. Dilakukan pula tes urine kepada narapidana narkoba.
“Yang kita sisir pertama di blok rehabilitasi dan alhamdulillah blok ini ternyata steril kemudian setelah kita lakukan penggeledahan tidak ada barang yang terlarang. Kita tes urine juga alhamdulillah tidak ada yang positif narkoba,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak pernah bermain-main dengan Narkoba.
“Kalau ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba sangsi berat menunggu bahkan bisa sampai pemecatan. Jangan main-main dengan narkoba karena ini tidak ada ampun,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra, La Mala mengapresiasi kinerja Lapas Kendari yang selalu transparan dalam penanganan kasus narkoba.
“Blok TC (Therapeutic Community) ini dari 2013 memang selalu bersih. Saya salut Lapas Kendari transparan, luar biasa. Kami dengan Pak Kadiv betul-betul melaksanakan tugas dengan baik. Narkoba itu tidak ada tawar menawar, kalau petugas terlibat tetap diproses,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kanwil Kemenkumham Sultra tidak pernah tutup mata ketika ada laporan tentang peredaran narkoba jaringan Lapas/Rutan. Melalui Divisi Pemasyarakatan, pihak Kanwil Kemenkumham Sultra selalu menindak lanjuti setiap ada informasi dari Kepolisian ataupun BNN tentang hal itu.
Penulis: Aryani fitriana