AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Kasus pungutan liar (pungli) parkir senilai Rp150 per kendaraan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil dituntaskan pihak polisi.
Yang mana sebelumnya beredar video, pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut.
Namun, juru parkir (jukir) yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp150 ribu saja.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Kata Susatyo, peristiwa itu merupakan video lama. Bahkan, kata dia, seorang pelaku sudah berhasil diamankan.
“Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap, “ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Ditempat berbeda, Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada satu bulan yang lalu.
Saat itu petugas Pospol Pasar Baru Polsek Sawah Besar juga sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu jukir liar.
“Dan didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap jukir liar tersebut, “ucapnya
Dhanar membenarkan seorang jukir yang ada di video itu telah ditangkap dan yang bersangkutan terlibat dalam perkara kasus lain.
“Ada salah satu jukir liar dalam video tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan, kasus pencurian dengan pemberatan, “tuturnya
Lebih lanjut, Dhanar menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak parkir liar.
Kata dia saat ini, Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar.
“Kami juga sudah berkordinasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, “tutupnya
Penulis : Sanjas (Kontributor Jakarta)