AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Sebanyak 123 kepala desa terpilih di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2020-2026 tahun 2020, secara resmi menjalankan tugasnya, Senin (10/2/2020).
Hal itu dijalankan setelah mereka resmi dilantik oleh Bupati Kery Saiful Konggoasa di Gedung Wekoila.
Dimana sebelumnya, Pemilihan kepala desa serentak digelar pada 12 November 2019. Pemilihan tersebut digelar di 123 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Konawe.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menuturkan bahwa, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, saat ini desa tidak hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi lebih dari itu. Sebab desa saat ini mempunyai peran penting sebagi subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangga.
“Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa, “ungkap Kery
Selain itu, Bupati dua periode ini menjelaskan, besaran anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi serta swadaya masyarakat desa yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kata dia, pengelolaan dana desa saat ini tengah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari aparat penegak hukum.
Oleh sebab itu dia sangat mengharapkan seluruh stakeholder desa terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, agar secara bersama-sama dan bersinergi melakukan pembinaan, mengarahkan, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya ucapkan selama kepada kepala desa yang baru saja saya pantik, semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas untuk membangun desanya masing-masing, “ucap Kery Saiful Konggoasa.
Lebih lanjut kata dia, Pemilihan kepala desa serentak dalam wilayah Kabupaten Konawe yang telah dilaksanakan, merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa secara efektif dan efisien.
Sebagai proses demokrasi politik di tingkat desa, pemilihan kepala desa harus dimaknai sebagai sebagai sebuah proses awal dalam mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera, maju dan mandiri.
“Oleh karena itu, kepala desa yang baru saja saya lantik, saya ingatkan bahwa terpilihnya saudara sebagai kepala desa merupakan tonggak awal saudara dalam melanjutkan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, “papar Kery.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada ketua tim penggerak PKK desa, semoga dapat mengemban amanat dengan penuh tanggungjawab. Utamanya dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesejahteraan, ekonomi produktif, maupun bidang lainnya.
“Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pemilihan kepala desa secara serentak sampai dengan dengan dilaksanakan pelantikan pada hari ini, baik panitia tingkat desa, BPD serta seluruh tokoh dan masyarakat desa yang telah menjaga situasi tetap aman dan damai, “paparnya
Perlu diketahui, dalam acara pelantikan kepala desa terpilih tersebut turut hadir, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD Ardin, Anggota Forkopimda, Sekda Konawe Ferdinand, para asisten, pimpinan SKPD, ketua tim penggerak PKK, kemudian para Kabag, Camat, dan seluruh Kepala desa terpilih.
Laporan : Rido
Editor : Ifal Chandra