AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga, di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H. Sjarif Sajang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup/Pilwabup) Tahun 2020 di Rujab Gubernur Sultra, Sabtu (14/9/2019).
Selain Bupati Konsel, ada 6 Bupati Kabupaten lain yang turut hadir, dikarenakan juga turut melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 yakni, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Konawe Utara, Muna dan Wakatobi.
Rakor yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi ini dipimpin Pj. Sekprov Sultra, La Ode Mustari, di dampingi Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, yang juga dihadiri para Ketua KPU Kab/Kota, Bawaslu dan unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Konsel, Surunuddin saat diberi kesempatan menyampaikan argumennya, mengatakan bahwa untuk anggaran pelaksaan pilkada 2020 akan dipenuhinya, salah satu sumber dananya yakni dengan menggunakan anggaran tak terduga, serta meminta Pemprov untuk memberikan sumbangsih anggaran kepada Pemkab. Sebab hal itu menyangkut kelancaran Pemerintahan dibawah koordinasi Provinsi.
” Secara umum, Pemda Konsel siap menyongsong pilkada serentak, termasuk pada sisi pemenuhan pengamanan yang melibatkan TNI-Polri, berapapun biayanya akan saya penuhi karena ini perintah konstitusi,” kata Surunuddin.
Selain itu Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah meminta dan berkoordinasi ke pihak KPU agar melakukan penghematan anggaran, diantaranya memanfaatkan Gedung Sekolah, Balai Desa dan Gedung Pemerintahan lainnya untuk lokasi TPS. Termasuk mengantisipasi masalah perpindahan penduduk akibat kemudahan kebijakan pindah domisili tanpa keterangan dari dukcapil.
” Tentu kita berharap Pilkada 2020 kualitasnya lebih bagus dari pilkada sebelumnya. Dan salah satunya peran Pemda dan Penyelenggara Pemilu, yang melaksanakan fungsi dan kode etik kelembagaannya sesuai aturan perundang-undangan, sehingga pilkada dapat berjalan sukses, aman, lancar dan tertib, “imbuhnya.
Sedangkan dalam dialognya, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi potensi permasalahan Pilkada 2020, Pemda harus mengambil langkah-langkah diantaranya, menjamin tersedianya pendanaan pelaksanaan Pilkada dengan memfasilitasi percepatan NPHD, menyiapkan DP4 yang seakurat mungkin sebagai dasar KPU dalam menyusun DPS dan DPT, dan membantu peningkatan partisipasi pemilih dengan mendorong Pemda untuk mengalokasikan dana sosialisasi pada OPD terkait.
“Menentukan Desk Pikada di seluruh daerah, untuk mendapatkan informasi yang akurat dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada, sehingga mempermudah pengawasan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan, serta berkoordinasi dengan Bawaslu, TNI-POLRI untuk melakukan pemetaan potensi konflik dan kerawanan
setiap tahapan guna deteksi dini terhadap aspek-aspek yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada
Serentak 2020, “jelas Natsir.
Kata Ketua KPU Sultra, Pemda juga harus menekankan pemahaman aturan terkait netralitas ASN dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran tersebut dalam penyelenggaraan Pilkada. Termasuk netralitas sesuai kode etik penyelenggara dan menghindari Black Campaign (Kampanye hitam).
Sementara itu, Ketua KPU Konsel, Aliuddin dalam paparannya, menjelaskan terkait sumber anggaran yang menjadi permasalahan dan dianggap tinggi sejumlah orang, tanpa melihat letak geografis, jumlah TPS, DPT dan Desa serta Kecamatan yang merupakan terbanyak se-Sultra.
” Terkait besaran anggaran, sudah sesuai kondisi wilayah Konsel yang merupakan terluas dan terbanyak pemilihnya dari wilayah lain, indikatornya memiliki 336 Desa, 15 Kelurahan dan 25 Kecamatan serta 202.838 DPT, “ungkapnya.
Lebih lanjut Aliuddin mengatakan, “Namun KPU Konsel sudah merasionalisasi bersama TAPD, sehingga sementara disepakati besaran anggaran Pilkada sekitar 50 M dari semula 65 M yang di usulkan. Selanjutnya tinggal menunggu kesiapan Pemda untuk melakukan pembahasan final sekaligus menyetujui atau tidak terhadap anggaran tersebut.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra

