AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Kasus dugaan korupsi pembangunan tower Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berbuntut panjang.
Dimana saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah melakukan pendalaman dalam kasus ini.
Pihaknya Kejari Kendari telah meminta keterangan dari beberpa pihak baik dari pihak Bank Sultra itu sendiri dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kendari Bustanul N. Arifin saat diwawancara awak media, Senin (15/1/2024).
Kata dia, saat ini pihak penyidik Kejari Kendari telah menerima laporan kasus itu dan sudah menerima keterangan dari beberapa pihak terkait.
“Usai kami menerima laporan, kami langsung melakukan pendalaman. Saat ini masih dalam proses klarifikasi, “ungkapnya
Mantan KasiPidsus Kejari Bombana ini juga menyebut bahwa beberapa pihak yang dimintai keterangan diantarnya Pihak Pemprov Sultra yakni PPK Pembangunan Tower Bank Sultra.
“Kemudian mantan Kepala Bina Marga PUPR yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga telah kami periksa untuk dimintai keterangannya, “jelas Bustanil
Selanjutnya, Kepala Divisi Umum Bank Sultra, seorang staff dari Divisi Umum Bank Sultra dan Mantan Juru Bayar Bank Sultra.
“Sudah ada lima orang yang kami mintai keterangannya. Dua dari Pemprov Sultra tiga lainnya itu dari Bank Sultra. Ini masih tahap klarifikasi saja. Hasilnya nanti akan kami dalami lagi, “ucap Kasi Intel Kejari Kendari
Tambahnya, “Keterangan saksi yang sudah kami periksa dalam proses klarifikasi ini akan ditelaah dulu untuk materi. Dan pemeriksaan ini belum kami sampaikan karena masih pendalaman, “pungkas Bustanil N Arifin
Penulis : Falonk