• Redaksi
Saturday, September 23, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNNP Sultra Musnahkan Sabu Seberat 1,4 kilogram

admin by admin
in Hukrim
0
BNNP Sultra Musnahkan Sabu Seberat 1,4 kilogram

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya musnahkan BB narkoba kedalam Incinerator untuk dimusnakah (FOTO: Aryani/Amanahsultra)

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan narkotika Golongan I jenis Shabu, sebanyak 1,4 kilogram di halaman belakang Kantor BNNP Sultra.

Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut diuji terlebih dahulu oleh BNNP Sultra dengan menggunakan alat narkotest. Hal itu untuk membuktikan keaslian dari BB yang akan dimusnahkan oleh BNN.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya mengatakan, barang haram yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga tersangka yang telah ditahan oleh pihak BNNP Sultra.

“Total barang bukti sabu yang berhasil di amankan dari tiga kasus yakni 1396,45 Gram. Tetapi yang dimusnahkan kurang lebih 1,4 kilogram yang lain digunakan untuk dijadikan barang bukti laboratorium dan perkara persidangan,” katanya.

Tiga tersangka yang diamankan yakni JB (34), H (39) dan IE (34) (FOTO: Aryani/Amanahsultra)

Barang haram tersebut berasal dari tiga tersangka yang telah diamankan yakni JB (34), H (39) dan IE (34).

Dimana pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan JB di Lorong Infantri, Kelurahan Padaleo, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

“Kami menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal warna putih, dengan berat bruto 406,45 gram,” ujarnya Ghiri

Setelah menangkap JB, kata Ghiri, petugas BNNP kemudian menangkap H dan IE di depan Odixy Cafe, pada Selasa (18/02). Ditemukan satu bungkus aluminium foil warna gold yang berisi kristal putih narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat brutto 1008 gram yang disembunyikan di dalam tas.

Semua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Dengan ancaman hukuman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara secara singkat 6 Tahun serta paling lama 20 Tahun.

Laporan : Aryani fitriana

Previous Post

Peroleh 19 Suara, Siska Tumbangkan AJP di Pilwawali

Next Post

Cegah Para Pedagang Nakal, Polres Konawe Sidak Harga Masker

Next Post
Cegah Para Pedagang Nakal, Polres Konawe Sidak Harga Masker

Cegah Para Pedagang Nakal, Polres Konawe Sidak Harga Masker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kids, Work and Marijuana Stocks
  • Perusahaan Untung Warga Buntung, PT BMR dan Oknum Inisial AN Kerjasama Penyerobotan Lahan
  • Tak Hanya Sebagai Penyedap Rasa, Ini Manfaat Gula Aren Bagi Kesehatan
  • Nahkodai F-PRB Sultra, Yudhianto Mahardika Siap Meminimalisir Resiko Bencana di Bumi Anoa
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.