AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Buntut dari kasus dugaan asusila oleh dua Anggota DPRD dari Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) kian makin dipersoalkan.
Dimana terkait hal itu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam lembaga Gerakan Pemuda (GP) Sultra menyambangi gedung Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Senin (1/3/2021).
Massa aksi tersebut meminta Badan Kehormatan (BK) dewan agar segera mengambil sikap, atas dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Sultra Fraksi NasDem, yang dipergoki aparat kepolisian.
Dengan tegas, Korlap GP Sultra, Ummil Laode meminta kepada pihak BK dewan agar tidak melindungi oknum yang telah melecehkan lembaga legislatif yang terhormat.
“Kami minta kepada BK dewan untuk segera menemui kami, jangan melindungi oknum yang mencoreng nama baik DPRD Sultra, “tegasnya
Sebab menurut dia, perbuatan kedua anggota dewan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, sehingga BK tak boleh melakukan pembiaran.
Bahkan aejumlah massa aksi juga melakukan penggeledahan ke ruangan kerja anggota BK, guna memastikan keberadaan para wakil rakyat tersebut.
“Ayo kawan-kawan kita geledah ruangan para anggota BK dewan, jangan sampai mereka bersembunyi, “teriak korlap aksi Ummil Laode
Lebih lanjut, massa aksi juga mendesak BK dewan segera memproses dugaan pelanggaran kode etik tersebut, agar lembaga legislatif yang terhormat tak tercoreng akibat ulah tak terpuji oknum anggota dewan.
“Kami mendesak BK dewan untuk segerah mensterilkan internal DPRD Sultra dari tindakan tak terpuji, yang diduga dilakukan oknum anggota dewan Fraksi NasDem, yang telah mencederai kepercayaan masyarakat, “ucapnya
Bukan hanya itu, massa aksi juga mendesak DPW NasDem Sultra mengambil langkah tegas untuk menyelematkan nama baik partai, dengan melalukan penggantian terhadap kadernya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
“Kami juga meminta kepada Bapak Ketua DPW NasDem, untuk segera mem-PAW oknum tersebut jika terbukti melalukan tindakan asusila,” teriaknya dalam orasi.
Menanggapi tuntutan massa aksi, anggota BK DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia meminta kepada pengunjuk rasa untuk memberikan waktu kepada pihaknya, untuk memproses kasus tersebut.
“Praduga tak bersala selalu kita kedepankan. Maka dari itu, saya sampaikan kepada kawan-kawan untuk menunggu proses kasus ini, karena baru hari ini kami mendepatkan laporan dari saudara-saudara, “kata politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, anggota Komisi III ini juga menjelaskan, bahwa aspirasi tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua DPRD Sultra serta kepada para jajaran anggota BK dewan, untuk menentukan langkah tindaklanjut atau proses selanjutnya.
“Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan para anggota BK dewan, guna mengambil langkah-langkah dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui kasus tersebut terjadi pada beberapa waktu silam, kemudian dalam pemberitaan yang dipublish sebelumnya bahwa dua pasangan yang diduga Anggota DPRD dari Fraksi NasDem Sultra kedapatan sedang bermesraan didalam mobil oleh pihak Kepolisian yang sedang berpatroli pada malam hari.
Kendaaraan Pajero Sport warna hitam yang sedang parkir dipinggir jalan diciduk polisi di kawasan by pass, tepatnya depan eks TWT.
Dimana, wanita yang berada berada didalam mobil itu diduga Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur dari Fraksi Nasdem dengan ciri-ciri berjilbab dan berkacamata dan si prianya berbadan besar dengan kepala plontos.
Penulis : Falonk