AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra melaksanakan reses masa sidang III tahun 2021 diselenggarakan di Kelurahan Nambo Kecamatan Nambo Kota Kendari.
Politisi Golkar ini menjelaskan dalam reses tersebut ada beberapa permintaan masyarakat yang disampaikan kepadanya.
Yang pertama yakni masyarakat meminta agar dibangunkan pembuatan jembatan, jalan usaha tani. Aspirasi masyarakat di Kelurahan Nambo diserahkan langsung oleh Lurah setempat.
Kemudian menanggapi hal itu, pria sapaan AJP ini merespon dengan sangat baik dan akan aspirasi itu akan ditindaklanjuti pada APBD tahun depan.
“Ini juga menjadi prasarana yang utama dan akan ditindaklanjut atau kita tuntaskan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, “ungkapnya dihadapan masyarakat, Selasa, (05/10/2021)
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta untuk pengadaan kursi secara pribadi. Alhasil Aksan Jaya Putra juga akan merealisasikan permintaan masyarakat di Kelurahan Nambo itu.
“Insya Allah itu kita akan tangani secara pribadi. Insya Allah segera kita selesaikan, “ucapnya
Disela reses tersebut, AJP menyampaikan ada beberapa permintaan warga yang bukan menjadi wewenangnya, yakni pembuatan drainase dan lampu jalan di jalan nasional.
“Ini kan bukan wewenang provinsi, namun Insha Allah kita akan komunikasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, “ungkapnya
“Daerah Nambo ini banyak kendaraan besar yang melintas, ketika tidak ada lampu penerangan jalan maka itu sangat rawan, “lanjut AJP
Sementara terkait masalah drainase Aksan juga menyampaikan bahwa hal itu disebabkan adanya penambangan pasir di wilayah Nambo, ketika turun hujan maka airnya akan masuk di rumah rumah warga.
“Seharusnya Pemkot Kendari segera menghentikan tambang pasir ini sebelum terjadi konflik yang panjang. Saya juga sejak tahun lalu sudah mengingatkan Pemkot Kendari untuk segera merevisi RTRW terkiat wilayah pertambangan, “papar Aksan Jaya Putra
Meski demikian sebagai wakil rakyat Dapil Kota Kendari, ketika ada warga yang mengadu di DPRD Provinsi maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tambang tersebut.
“Ketika melanggar maka kami akan rekomendasikan Pemkot Kendari untuk menutup tambang itu, “pungkas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sultra ini
Penulis : Oca