AMAMAHSULTRA.COM : JAKARTA –Presiden Joko Widodo resmi melantik dewan pengawas KPK di Istana negara, Jum’at (20/12/2019).
Kelima tokoh yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni,
1. Tumpak Hatorangan Panggabean. Dia merupakan mantan pimpinan KPK serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007.
2. Harjono yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
3. Albertina Ho. Nama Albertina Ho cukup terkenal sebagai seorang hakim yang tegas.
4. Artidjo Alkostar. Seperti Albertina Ho, Artidjo juga berasal dari institusi kehakiman. Dia adalah mantan hakim agung.
5. Syamsudin Haris. Dia adalah peneliti LIPI yang sempat mengkritik langkah Jokowi membentuk Dewan Pengawas KPK.
Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang ini merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Dewan Pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Laporan : Tri Mahmudi
Editor : Ifal Chandra