• Redaksi
Friday, January 16, 2026
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat! Lelaki Asal Konawe Tega Nodai Anak di Bawah Umur Hingga Alami Luka Lebam

admin by admin
in Headline, Hukrim
0
Bejat! Lelaki Asal Konawe Tega Nodai Anak di Bawah Umur Hingga Alami Luka Lebam

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Sebut saja Mawar (Inisial), anak dibawah umur yang tinggal di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari menjadi korban pemerkosaan.

Mawar yang berusia 13 tahun itu harus mendapatkan perlakuan tak senonoh dari seorang pria berinisial IFP (32).

Pria bejat itu tega merusak masa depan mawar disalah satu penginapan hotel di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia pada Rabu (26/4/2023).

Diketahui bahwa pelaku merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe.

IFP yang merupakan Pelaku pemerkosaan

Terkuaknya kejadian ini saat Ibu korban terbangun sekitar Pukul 03.00 WITA yang kebetulan juga ia hendak membuat susu untuk anak kecilnya.

Karena merasa aneh anaknya tak berada dirumah, Ibu korban pun langsung mengecek CCTV yang ada dikediamannya hingga Mawar pun nampak sedang berjalan keluar rumah.

Selang beberapa waktu kemudian, Mawar menghubungi sang Ibu untuk diminta menjemputnya di gerbang Puuwatu.

Dalam komunikasi lewat via telephone, terdengar suara tangisan Mawar bak seperti orang ketakutan.

Tak menunggu lama Ibunya pun langsung menghampiri Mawar. Setibanya, Ibu Mawar sontak kaget melihat wajah dan lengan kiri anaknya luka lebam.

Korban pun menceritakan kepada Ibunya bahwa ia telah diperkosa oleh IFP, yang tidak lain merupakan kakak dari temannya (Mawar).

Tanpa berfikir panjang, sang Ibu langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk segera menangkap pelaku tersebut (IFP).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pelaku berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari.

“Alhamdulillah Buser 77 Satreskrim Polresta telah berhasil menangkap pelaku di Desa Lasoso pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 20.30 WITA, “ungkapnya

Lebih lanjut kata Fitrayadi, pelaku saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk kemudian proses hukumnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara, “pungkasnya

Penulis : Falonk

Previous Post

Pria Asal Konut Ini Hilang saat Mengecek Ternaknya

Next Post

Ditemukan Lemas dan Ketakutan, Ucok Hilang Akibat Ulah Setan?

Next Post
Ditemukan Lemas dan Ketakutan, Ucok Hilang Akibat Ulah Setan?

Ditemukan Lemas dan Ketakutan, Ucok Hilang Akibat Ulah Setan?

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tiga Karyawan Rich Club Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit usai Diduga Diserang Security
  • Satresnarkoba Polres Konawe Bongkar Kasus Sabu di Arombu, Satu Pria Diamankan
  • Kantor Hukum Dr. Ikbal Kawal Korban Penganiayaan di ICP Konawe Harap Polisi Segera Bertindak
  • Pria di Kendari Diamankan Polisi usai Kuasai Sabu Seberat Kurang Lebih 225 Gram
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In