• Redaksi
Friday, January 16, 2026
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home opini&profile

Banjir Sampah Impor di Negeri Penghasil Sampah

admin by admin
in opini&profile
0
Banjir Sampah Impor di Negeri Penghasil Sampah

Rosyunita, S.Si, M.Si (Kepala Laboratorium ITK Avicenna).

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : OPINI – Akhir-akhir ini, impor sampah yang berlimpah di Indonesia yang masuk dari beberapa pelabuhan menjadi sorotan. Lima kontainer sampah impor dari Amerika Serikat masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Setelah dilakukan inspeksi ternyata telah banyak sampah impor yang masuk ke Indonesia. Seperti di Mojokerto, Jawa Timur termasuk juga yang masuk melalui Batam (Republika.co.id 3 Juli 2019). Indonesia diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer sampah impor yang sebagian besar menuju ke Jawa Timur setiap harinya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 43 negara mengekspor sampahnya ke Jawa Timur, antara lain Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura dan Kanada. Di tahun 2018 saja ada 410 ribu ton sampah plastik masuk ke Indonesia (VOA.com, 2019).

Meski penanganan limbah dalam negeri masih belum bisa dilakukan dengan baik, impor sampah dari luar negeri terus berdatangan. Berdasarkan data Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah Ecoton, masuknya sampah dengan merk dan lokasi jual di luar Indonesia, diduga akibat kebijakan China menghentikan impor sampah plastik dari sejumlah negara di Uni Eropa dan Amerika.

Sejak tahun 2018, Negara ini menerapkan kebijakan baru untuk memperketat impor sampah plastik yang dikenal dengan sebagai kebijakan “Pedang Nasional.” Hal ini membuat perdagangan sampah, khususnya, sampah plastik, di seluruh dunia menjadi terguncang. Padahal selama 1988-2016, China menyerap sekitar 45,1 persen sampah plastik dunia.

Lemahnya Politik Dalam dan Luar Negeri

Menurut Prigi Arisandi, dikutip dari VOA Indonesia, sejak November 2018 telah ditemukan gejala-gejala peningkatan impor sampah plastik di Indonesia.

Larangan masuknya sampah ke wilayah Indonesia sebenarnya telah diatur di Bab X Larangan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pencampuran sampah dengan limbah berbahaya dan beracun maupun mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran serta perusakan lingkungan juga pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

Namun, multitafsirnya undang-undang dan Peraturan kementrian ini memberikan celah bagi pengusaha nakal. Seperti kritikan oleh Lembaga Bali Fokus terhadap PERMENDAG 2016 ini karena pertama: memungkinkan pihak-pihak tertentu untuk menyelundupkan sampah “yang tidak dibutuhkan” ke Indonesia.
Peraturan tersebut memungkinkan impor, di antara sejumlah bahan, seperti plastik, logam, dan kertas untuk mendukung industri lokal, tetapi mengharuskan importir plastik untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.

Kedua : Ketidaktegasan pengaturan dalam Permendag mengenai klasifikasi HS code (kode perdagangan komoditas) yang mencantumkan kata-kata “dan lain-lain.” ini menjadi celah bagi impor limbah plastik sehingga dapat bercampur dengan bahan yang sulit didaur ulang.

Disisi lain tingkat pengawasan yang masih lemah seperti yang diungkapkan oleh lembaga lingkungan Australia, Ecological Observations and Wetlands Conservation (Ecoton) April silam, menerbitkan laporan yang mengungkap praktik penyelundupan sampah plastik asal Australia ke Indonesia.

Limbah itu dimasukkan ke dalam kontainer berisi kertas bekas yang diimpor untuk kebutuhan industry. WALHI (25 juni2019) melalui VOA menyatakan bahwa Tahun 2018 ada ± 410 ribu ton sampah plastik masuk ke Indonesia. Meskipun Indonesia mengaku hanya menerima sampah plastik sebesar ± 324 ribu ton.
Perbedaan angka ini menunjukkan adanya mafia sampah di Negara ini. Hal ini menunjukkan rendahnya integritas para pengusaha importer dan pejabat public dalam menjalankan aturan dan undang-undang sehingga begitu mudahnya perkara yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat dapat leluasa masuk.

Susila Brata dari Bea Cukai salah satu pelabuhan di Batam menyatakan bahwa untuk pertama kalinya pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengecekkan container-kontainer yang diklaim sebagai sampah plastic oleh beberapa perusahaan local yang bertindak sebagai importer karena Container-kontainer sebelumnya selalu lolos (Viva.co.id 3 Juni 2019).

Secara politik luar negeri menunjukkan bahwa Negara ini memiliki posisi tawar yang rendah dengan Negara-negara pengekspor sampah. Greenpeace (2019) menyatakan bahwa proses kegiatan daur ulang, bahkan di belahan dunia bagian utara adalah mitos.

Kalaupun daur ulang mudah dilakukan, mengapa sampah itu tidak diproses oleh fasilitas daur ulang yang lebih canggih di negara asalnya? Dengan mengatakan bahwa Asia Tenggara harus memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan fasilitas daur ulangnya, menunjukkan bahwa kolonialisme masih ada dan merasionalkan ketidakadilan bagaimana negara berkembang dibebani oleh polusi yang ditimbulkan oleh negara maju.

Masuknya sampah plastic dari Negara-negara maju mengindasikan bahwa lemahnya kedaulatan bangsa ini dihadapan Negara-negara pengekspor sampah yang sudah sedemikian berani dan lancang. Kejadian ini dapat disebut dengan “kolonialisme sampah/limbah”.

Indonesia akan terus menjadi tempat pembuangan sampah negara maju jika tidak memiliki keberanian diplomatik kepada Negara-negara pengekspor. Konvensi Basel tentang tata aturan ekspor-impor sampah yang telah diratifikasi hanya akan menjadi sekedar legimatisi bahwa Indonesia ikut dan menjadi salah satu anggotanya tanpa kemampuan untuk menolak dan menghentikan impor sampah seperti yang telah dilakukan oleh Malaysia dan Filipina.

Sudah saatnya Indonesia menunjukan diri bahwa Negara ini masih mempunyai kedaulatan dengan menerapkan politik dalam dan luar negeri yang berasal dari Maha Sempurna, Pencipta Alam Semesta yang menjamin warga negaranya untuk takwa dan taat serta disegani oleh Negara-negara lain.

Penulis : Rosyunita, S.Si, M.Si (Kepala Laboratorium ITK Avicenna).

Previous Post

PT. Paramitha Diberi Penghargaan Plakat Oleh Mahasiswa FITK UHO

Next Post

Pemda Konsel Gelar Sosialsasi Pemberdayaan KPM-PKH dan Launching BPN

Next Post
Pemda Konsel Gelar Sosialsasi Pemberdayaan KPM-PKH dan Launching BPN

Pemda Konsel Gelar Sosialsasi Pemberdayaan KPM-PKH dan Launching BPN

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tiga Karyawan Rich Club Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit usai Diduga Diserang Security
  • Satresnarkoba Polres Konawe Bongkar Kasus Sabu di Arombu, Satu Pria Diamankan
  • Kantor Hukum Dr. Ikbal Kawal Korban Penganiayaan di ICP Konawe Harap Polisi Segera Bertindak
  • Pria di Kendari Diamankan Polisi usai Kuasai Sabu Seberat Kurang Lebih 225 Gram
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In