AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir Hugua, mendukung penuh pembentukan atau pemekaran Provinsi Papua Tengah (Papteng).
Hal itu disampaikannya dalam audiensi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang usulan pembentukan daerah otonomi baru, di gedung DPR RI, Selasa (12/11/2019).
Selain itu Mantan Ketua DPW PDI-P Sultra ini juga menyampaikan kepada pimpinan Komisi untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium. Mengingat papua tengah sudah di dijanjikan oleh presiden untuk ditindalanjuti.
“Saya sudah mengusulkan saat RDP dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat RDP lalu agar moratorium dicabut, karena semangat pemekaran itu adalah semangat pemerataan pembangunan, “jelasnya
Lebih lanjut mantan Bupati Wakatobi dua periode ini menjelaskan, “saya mendukung pemekaran yang didorong oleh teman-teman dari papua tengah, apalagi ini sudah disampaikan oleh Presiden langsung, oleh karena itu kami dari komisi II akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah saat RDP dengan kementerian dalam negeri selaku institusi yang membawahinya, “ucap Hugua
Selain itu kata dia, dalam waktu dekat ini Komisi II DPR RI akan mengundang kembali Kemendagri untuk mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama sekaligus membahas Pemekaran daerah termasuk Pemekaran Propinsi Kepulauan Buton ( Kepton) dan pemekaran kabupaten/kota lainya.
“Pemekaran adalah momen politik , untuk itu maka langkah yang dilakukan oleh teman teman dari Papua ini bisa ditiru oleh derah lain yang mau mekar, “tutur Hugua.
Untuk diketahui dalam RDP ini juga dihadiri Bupati Nabire, Ketua umum DPP partai Papua bersatu, ketua Tim kerja pembentukan daerah otonomi Kabupaten Bogoga dan koordinator tim 502 kebangkitan provinsi Papua Tengah.
Dimana kedatangan mereka untuk audiensi untuk menindaklanjuti janji presiden jokowi tentang pemekaran Provinsi Papua Tengah yang di sampaikan presiden saat melakukan kunjungan kerjanya di Wamena ibu kota Jayawijaya pada tgl 28 oktober 2019.
Laporan : Ifal Chandra