AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Beberapa perusahan tambang di Wunubangka Kabupaten Bombana, disoal oleh Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB).
Polemik itu disuarakan massa aksi dikantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, (15/2/2021).
Tambang tersebut diantaranya PT Panca Logam Makmur (PT PLM), PT Panca Logam Nusantara (PT PLN) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI).
Dimana, ketiga perusahaan itu diduga beraktivitas tanpa memiliki perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Ketua FMBB Jamal Basri meminta kepada DPRD Sultra untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan menghentikan paksa aktifitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Kami minta kepada Ketua Komisi III untuk mengambil sikap tegas memanggil seluruh stakeholder dan instansi terkait untuk bersama-sama menghentikan aktifitas PT PLM, PT PLN dan PT AABI hingga benar-benar steril dan memenuhi ketentuan perundangan, “tegasnya
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana untuk meninjau seluruh dokumen izin lingkungan dan dokumen aktifitas eksplorasi yang dilakukan PT PLM, PT PLN dan PT AABI.
“Dinas Lingkungan Hidup Bombana harusnya tidak menutup mata terkait dampak kerusakan lingkungan selama ketiga perusahaan itu beroperasi, “ucapnya
Menanggapi peryataan massa aksi, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan kunjungan kerja kepada di tiga perusahaan tersebut.
“Kami rencana akan melakukan kunjungan kerja ke PT PLM, PT PLN, dan PT AABI minggu depan, “kata Suwandi
Penulis : Falonk