AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Sebanyak 76 Anggota Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Kegiatan upacara kenaikan pangkat itu, digelar diaula Polres Konsel, Senin (30/12/2019).
Dalam amanatnya, Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini bukan suatu hadiah yang dapat diperoleh dengan sendirinya, akan tetapi kenaikan pangkat ini diberikan melalui proses seleksi.
“Kenaikan pangkat ini diberikan melalui proses seleksi, dilaksanakan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan melalui sidang DPK dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, “ungkap Dedy.
Ia juga berpesan kepada anggotanya yang menerima kenaikan pangkat hendaknya disyukuri. Sebab pangkat itu merupakan amanah organisasi untuk terus mengabdi pada kepentingan negara dan masyarakat melalui Polres Konsel.
“Kenaikan pangkat ini merupakan amanah organisasi yang patut disyukuri. Dan pangkat sendiri merupakan salah satu identitas atau jati diri Anggota Polri, sehingga setiap ucapan dan tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan, “ucap Dedy.
Untuk diketahui, dari 76 Anggota tersebut, 10 orang merupakan golongan pangkat Perwira Pertama (Pama) yang terdiri dari 7 orang dari IPTU (Inspektur Satu) ke AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan 3 orang dari IPDA (Inspektur Dua) ke IPTU.
Sedangkan 66 lainnya merupakan golongan pangkat Bintara, yakni 3 dari AIPDA ke AIPTU, 11 dari BRIPKA ke AIPDA, 21 dari BRIGADIR ke BRIPKA, 1 dari BRIPTU ke BRIGADIR, dan 20 orang dari BRIPDA ke BRIPTU.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra