AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Tragedi September Berdarah (Sedarah) yang belum lama ini menewaskan dua Mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menemui titik terang.
Dimana aksi demonstrasi yang berujung kekacauan hingga memakan korban dua orang mahasiswa UHO yang salah satunya bernama Randi, dipastikan tewas akibat tembakan peluru tajam.
Bahkan tim investigasi dari internal kepolisian juga telah memeriksa 13 orang anggotanya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi, Senin (39/9/2019).
“Iya benar sudah ada tiga belas orang anggota yang dimintai keterangan, “ucapnya
Selain 13 anggotanya yang diperiksa. Tiga belas pucuk senjata api juga telah diamankan pihaknya. Meski begitu kata Dedi, dirinya tak merinci jenis senjata api yang telah diamankan itu.
“Semua hasil temuan akan disampaikan oleh Kapolda yang baru secepatnya, “ucapnya
Untuk diketahui sebelumnya almarhun Randi, asal Desa Lakarinta ini dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr.Ismoyo (Rs.Korem) pada pukul 15.30 Wita lantaran terkena tembakan di bagian dada sebelah kanan saat melakukan aksi demonstrasi, yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus dan Universitas di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Namun sayang saat tiba di Rs.dr Ismoyo (Korem) nyawa korban pun tidak tertolong lagi, Randi pun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.45 Wita.
Selain Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Fakultas Teknik angkatan 2018, bernama Muhammad Yusuf Kardawi juga merenggang nyawa di RSUP Bahteramas, Jum’at (27/9/2019) sekitar pukul 04.05 Wita.
Kedua korban ini merupakan massa aksi dari UHO yang saat itu ikut serta dalam menyuarakan aspirasi mereka terkait penolakan rencana disahkannya Undang-Undang (UU) Pertanahan, UU KPK baru, hingga RUU KUHP, oleh DPR RI.
Laporan : Ifal Chandra