• Redaksi
Friday, May 16, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Wali Kota Medan, Kadis dan Kabag, Resmi Menyandang Status Tersangka Dugaan Suap Ratusan Juta

admin by admin
in Hukrim
0
Wali Kota Medan, Kadis dan Kabag, Resmi Menyandang Status Tersangka Dugaan Suap Ratusan Juta

Barang bukti OTT Wali Kota Medan. (Foto Sanjas/AMANAHSULTRA.COM).

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dzulmi diduga menerima suap sebanyak Rp330 juta untuk menutupi pengeluaran yang tak bisa ditutupi APBD, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni,‎ Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Selasa malam (15/10/2019).

Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Medan. (Foto Sanjas/AMANAHSULTRA.COM).

Dalam penjelasan KPK, perjalanan dinas ke Jepang itu dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dengan Ichikawa.

Saat itu, eldin disebut mengajak istri, dua anaknya dan orang lainnya yang tidak berkepentingan.

Dzulmi dan Syamsul Fitri Siregar diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

“Keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar), “ungkapnya

Sebagai pihak yang diduga penerima, Dzulmi Eldi dan Syamsul Siregar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Isya Ansyari disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Laporan : Sanjas

Editor     : Ifal Chandra

 

Previous Post

Tentukan Sikap Politik Pasca Pemilu, 2.000 Kader Partai Gerindra Ikuti Rapimnas

Next Post

Sinergitas Pemda Bogor dan Pemkot Bekasi, Dalam Aksi Pembersihan Sampah di Sungai Cileungsi

Next Post
Sinergitas Pemda Bogor dan Pemkot Bekasi, Dalam Aksi Pembersihan Sampah di Sungai Cileungsi

Sinergitas Pemda Bogor dan Pemkot Bekasi, Dalam Aksi Pembersihan Sampah di Sungai Cileungsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Polres Konawe ‘Tuai’ Dukungan Asta Cita, Panen Raya Jagung Bukti Komitmen Swasembada Pangan
  • Wilker Terendus di Kasus Tambang Kolut, AMIN Desak Jaksa Jadikan Tersangka “Irbar”
  • Polda Sultra Tancap Gas Dukung Prabowo, Gedung Gizi Gratis untuk Ribuan Siswa Diresmikan
  • Perebutan Kursi Pimpinan PAN Sultra, Lima Kandidat Adu Gengsi, Restu DPP Jadi Penentu
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In