AMAMAHSULTRA.COM : KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), belum lama ini menggelar rapat terkait rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta penyimpanan dan penyaluran (Depot) LPG.
Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Rabu (4/12/2019).
“Jadi ini sehubungan dengan adanya permohonan rekomendasi dan informasi pemanfaatan ruang, untuk rencana pembangunan SPBU di Kecamatan Kambu dan Depot LPG di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, “ucap Wali Kota Kendari, Sulkarnain.
Meski demikian, Sulkarnain menuturkan bahwa rencana tersebut tetap harus memenuhi segala persyaratan dan aturan yang ada.
“Saya meminta kepada Dinas terkait khususnya yang berhubungan dengan hal-hal teknis, untuk memproses dengan baik, terkait perizinan dan hal-hal teknis lainnya, “ungkapnya
Untuk diketahui rencananya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh pihak pengusaha, SPBU akan dibangun di Jl. Drs. La Ode Kaimoedin (Boulevard), Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Sedangkan Depot LPG akan dibangun Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari. (Humas Pemkot Kendari)
Laporan : Ocha
Editor : Ifal Chandra