AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – PT. Bintang Utama Mineral Inti (BUMI) bakal diperhadapkan dengan masalah yang cukup serius.
Dimana sebelumnya tambang yang beroperasi di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Kunut) ini, telah disoroti oleh Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasusnya pun tak main-main, terkait kegiatan penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tanpa dokumen lainnya.
Bahkan, minggu ini Forsemesta Sultra akan melaporkan PT. Bumi ke Mabes Polri.
Sebab, penanganan kasus PT. Bumi oleh
Tim Unit 1 Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra dalam komando Kompol Bungin, dinilai tidak tuntas.
Kepada awak media, Koordinator Presidium Forsemesta, Muhamad Ikram Pelesa menjelaskan bahwa, selain melaporkan PT. Bumi di Mabes Polri, ia juga akan melakukan aksi besar-besaran di depan gedung KPK RI.
“Minggu ini sudah kita siapkan Insha allah Kamis kami Forsemesta akan menggelar aksi di Mabes Polri dan KPK RI, “ungkapnya, Selasa (6/1/2021)
“Nah demo di KPK RI nanti, kami minta ke lembaga anti rusuah tersebut untuk turut mengungkap kejahatan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. Bumi serta keterlibatan Pejabat Instansi terkait dalam memuluskan Aktivitas ilegal mining PT. Bumi, “tambahnya
Tak hanya itu, Forsemesta juga meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus dugaan ilegal mining tersebut.
“Kami juga meminta Div Propam Mabes Polri untuk memeriksa penyidik yang menangani kasus tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik Pasal 14 Perkapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus ilegal mining perusahaan tersebut, “tegas Ikram
Penulis : Falonk