AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Bencana banjir yang melumpuhkan Jalur Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) kian memprihatinkan.
Bupati Konut, Ikbar, angkat bicara dengan nada geram, menuding aktivitas penimbunan rawa oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di wilayah Konawe sebagai biang keladinya.
Menurut Ikbar, intensitas dan ketinggian banjir di wilayahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dia menegaskan bahwa banjir kali ini bukan semata-mata faktor cuaca, melainkan akibat “kiriman” air dari wilayah Konawe, yang diperparah oleh praktik penimbunan rawa di area operasional PT SCM.
“Di PT SCM itu kan ada rawa yang sangat luas, yang menjadi endapan air, itulah yang ditimbun, sehingga imbasnya kita di Kabupaten Konawe Utara, “tegas Bupati Ikbar kepada media, Selasa (29/4/2025).

Akibatnya, jalur utama transportasi darat tersebut kini telah terendam selama kurang lebih dua bulan sejak 19 Maret lalu, jauh lebih lama dari biasanya yang hanya berlangsung sekitar satu minggu.
Pemerintah daerah, lanjut Ikbar, telah berupaya melakukan berbagai langkah, termasuk berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pihak terkait.
Solusi jangka pendek berupa jembatan bailey pun telah diupayakan. Tak hanya menyoroti aktivitas PT SCM, Ikbar juga menyinggung regulasi yang dianggap menghambat ruang gerak Pemkab Konut.
Ikbar juga menyoroti Permendagri Nomor 5 Tahun 2010 yang dinilai menggugurkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pemekaran Konut.
Regulasi ini menyebabkan sebagian wilayah Konut masuk ke administrasi Konawe dan Morowali, termasuk hulu Sungai Linomoyo dan Lalindu yang menjadi sumber air di Konut.
Lebih lanjut, Bupati Ikbar mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi izin dan aktivitas perusahaan pertambangan dan kelapa sawit yang belum melakukan reklamasi. Ia juga menyoroti minimnya kontribusi PT SCM terhadap masyarakat Konut.
“Tidak ada sama sekali, ada kontribusinya, hanya kontribusi banjir,” pungkasnya dengan nada getir.
Pihak Pemkab Konut berharap agar pemerintah provinsi dan pusat segera mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan ini, demi mengatasi dampak banjir yang berkepanjangan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Penulis : Redaksi