AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 yang dihelat di Gedung Sapta Pesona Kota Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty mengatakan Kota Kendari masuk dalam 17 kota dari 173 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai kota yang tanggap narkoba.
Berkat pencapaian tersebut, Kota Kendari meraih penghargaan berdasarkan Survei Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKoTAN) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Pusat Studi Politik dan akeamanan Universitas Padjajaran tahun 2019.
Namun, disaat bersamaan Murniaty juga mengakui ada peningkatan jumlah penyalahgunaan bahan adiktif di kalangan pelajar yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Murniaty menyebutkan, untuk periode 2018 hingga Juni 2019 ini, pihaknya telah menemukan sebanyak 170 kasus penyalahgunaan bahan adiktif di kalangan pelajar.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Sultra, Mastri Susilo ikut mempertanyakan perihal penghargaan yang telah diterima pemerintah Kota Kendari.
“Kita harus ketahui dulu apa indikator yang digunakan oleh BNN dalam menilai dan memutuskan Kota Kendari menempati peringkat ke 17 dari 173 kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Mastri Susilo melalui sambungan teleponnya, Rabu (10/07/2019).
Lebih lanjut Mastri juga mengungkapan, setiap instansi atau lembaga swasta atau pemerintahan juga memiliki indikator penilaian yang berbeda-beda.
Menurutnya, untuk memerangi narkoba, BNN Kota Kendari perlu bersinergi dengan pihak-pihak terkait, dengan cara melakukan sosialisasi mengenai pencegahan narkoba secara terus-menerus dan masif, bukan dalam momen tertentu saja.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, menjelaskan, penghargaan yang diraih Kota Kendari sebagai salah satu kota tanggap darurat narkoba merupakan penilaian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional yang bekerja sama dengan Pusat Studi Politik dan keamanan Universitas Padjajaran.
“Kriteria penilaiannya itu banyak. Bukan hanya tingginya angka saja. Dan bukan pemkot saja yang bekerja, tetapi juga pengadilannya, kejaksaannya poldanya, masyarakatnya BNN dan medianya juga ikut bekerja,” kata Murniaty.
Laporan: Rajap
Editor: Ernilam