AMANAHSULTRA. ID : KONUT – Warga Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, meluapkan kekecewaan terhadap Pemerintah Desa Mandiodo yang dinilai abai menangani abrasi pantai.
Mereka menagih janji pembangunan tanggul pemecah ombak yang disebut-sebut dibiayai dari pemotongan dana kompensasi perusahaan tambang.
Kemarahan warga itu terpotret jelas dalam sebuah video berdurasi 4 menit 43 detik yang diterima media ini.
Dalam video, seorang ibu rumah tangga bernama Siti Ulfa, berdiri di dapur rumah orang tuanya yang rusak parah akibat hantaman gelombang laut.

“Dana kompensasi yang dipotong mulai dari 10 persen, bahkan naik jadi 15 persen, alasannya untuk tanggul pemecah ombak. Sampai sekarang, tidak ada wujudnya, “tegas Siti Ulfa, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, abrasi yang terus menggerus pesisir Mandiodo kini sudah memakan korban. Satu rumah warga telah hancur, sementara rumah lain di sekitarnya nyaris roboh, dengan fondasi tergantung akibat terkikis air laut.
Siti Ulfa mengungkap, sudah berbulan-bulan warga tidak menerima dana kompensasi penuh dari perusahaan tambang yang beroperasi di Mandiodo.
Pemerintah desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Alias Manan memotong sebagian dana dengan dalih penanganan abrasi. Namun, kata dia, hingga kini tak ada tanda-tanda proyek tanggul dimulai.
“Kalau kepala desa tidak bisa menangani abrasi ini, masyarakat tidak akan tinggal diam. Dimana dana kompensasi yang dipotong itu? Kalau sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya geram.
Siti Ulfa mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara segera turun tangan. Ia meminta bupati memerintahkan pemerintah desa bergerak cepat sebelum kerusakan makin meluas.
“Lihat sendiri, satu rumah sudah hancur dihantam ombak. Sampai sekarang, tidak ada gerakan sama sekali dari pemerintah desa, “pungkasnya.
Berselang beberapa hari kemudian Jumat (15/8/2025), justru perusahaan tambang PT Cinta Jaya yang bergerak cepat melakukan langkah pencegahan abrasi pantai di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut itu.
Padahal Kepala Desa (Kades) Mandiodo bertaanggungjawab penuh atas pembuatan tanggul pemecah gelombang. Bahkan kabarnya, Pemerintah Desa Mandiodo telah memotong dana kompensasi dari perusahaan tambang untuk warga, dengan alasan akan diperuntukkan pembangunan tanggul pemecah ombak.
Namun kenyataannya, proses penanganan itu bukan dilakukan oleh Pemerintahan Desa Mandiodo melainkan perusahaan tambang.
Anehnya, Kades Mandiodo, Alias Manan Justru menyerang balik si pemilik video, Siti Ulfa. Kata dia keluhan itu adalah bentuk iri hati dan sakit hati Ulfa.
“Mungkin kalau buru kejelasan yang lebih detail alangkah bagusnya turun langsung, persoalan iri hati dan sakit hati ji, karna waktu kami pemilihan orangtuanya tidak terkaper kata lain kalah dalam Pildes, “ungkapnya saat diwawancara melalui via WhatsApp, Kamis (14/8/2025).
Ketika dimintai penjelasan berapa nilai potongan 15 persen dana CSR tersebut, Alias memberi jawaban mengambang, bahkan merujuk kasus lama dua tahun lalu yang katanya pernah masuk ke Polda.
“Dan yang dia katakan itu masalah kurang lebih 2 tahun lalu, waktu itu persoalan perkara sudah pernah masuk sampai ke Polda, saya persiapkan juga bukti seperti berita acara dokumen rapat dan lain, “tulisnya.
Saat coba kembali di tanyakan terkait pemotongan, WhatsApp media ini tak kunjung di balas lagi, Alias berdalih bahwa jaringan ditempatnya tidak bagus.
Penulis : Redaksi