AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Tahun 2020.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Wakil Bupati, H. Arsalim Arifin di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H. Sjarif Sajang, bertempat di Aula Kantor BAPPEDA, Kamis (12/03/2020).
Musrenbang tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, sesuai pencapaian indikator pembangunan tahun kelima yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Konsel Periode 2016-2021.
Kegiatan yang diikuti oleh unsur Forkopimda, DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD, Camat serta Instansi Vertikal ini, mengangkat tema ‘Meningkatkan Iklim Investasi di Dukung oleh SDM dan Infrastruktur Yang Berkualitas Menuju Kemandirian Desa’.
Dalam pidatonya, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, yang di bacakan Wabup, H. Arsalim Arifin saat membuka kegiatan mengatakan bahwa, Musrembang Kabupaten yang dilaksanakan hari ini merupakan simpul dari serangkaian kegiatan proses perencanaan tahunan yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Hal itu sebagai bentuk pelaksanaan prinsip perencanaan bottom up untuk menjaring aspirasi masyarakat yang disinergikan dengan perencanaan SKPD, sebagai prinsip perencanaan top down yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Konsel Tahun 2021.
“Rangkaian panjang proses Musrenbang yang telah kita lalui ini, merupakan upaya dan komitmen kita bersama, guna menciptakan kesamaan pandangan dan harapan dari seluruh pelaku pembangunan dalam memadukan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Arsalim.
Dan sebagaimana dipahami bersama, bahwa pelaksanaan rangkaian kegiatan perencanaan merupakan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan pembiayaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Olehnya itu Arsalim berharap, pelaksanaan Musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi setiap stakeholder pembangunan, untuk mengambil peran sesuai dengan tanggungjawab masing-masing dalam melaksanakan pembangunan di Sultra khususnya di Konsel.
Untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan untuk perlu terus mensinergikan antara tujuan dan sasaran jangka menengah nasional dengan tujuan dan sasaran jangka menengah Konsel yang diimplementasikan kedalam sasaran tahunan pada dokumen RKPD.
Berkaitan dengan hal itu, kata Arsalim, penyelarasan antara prioritas RKP yang berpedoman pada RPJMN 2020-2024 dengan RKPD Konsel tahun 2021 yang berpedoman pada RPJMD 2016-2021 mutlak untuk dilaksanakan, sebagaimana amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD dengan mengacu pada RKP.
Dijelaskannya, dalam rangkaian Musrenbang RKPD kali ini, Pemda memfokuskan pembangunan pada isu-isu strategis yang dihadapi, yaitu nilai investasi, kemiskinan, peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur serta kemandirian desa.
“Dikesempatan ini perlu saya ingatkan kembali, bahwa sejak tahun 2016, paradigma perencanaan pembangunan telah mengalami pergeseran dari paradigma money follow function menjadi money follow programĀ yang lebih berorentasi pada pemenuhan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Selanjutnya, karena memperhatikan kompleksnya usulan yang dibahas, Arsalim meminta perhatian kepada seluruh OPD agar memprioritaskan hal-hal sebagai berikut. Pertama, untuk menjadikan forum musrenbang sebagai forum tertinggi dalam mengimplementasikan prinsip perencanaan teknokratis, bottom up dan top down.
“Yang selanjutnya akan disinergikan dengan prinsip politis yang akan dilaksanakan bersama dengan lembaga legislatif, untuk mengsinergikan pokir DPRD sebagai bahan penajaman pencapaian visi dan misi RPJMD Konsel 2016-2021,” katanya.
Kedua, agar diarahkan pada penajaman usulan prioritas dari tingkat Desa/Kecamatan yang disinergikan dengan program priortas pembangunan tahun 2021 sebagaiman tema RKPD Konsel tahun 2021.
Ketiga, ia mengajak kepada semua pihak untuk terus meningkatkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan ekonomis serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih akuntabel dan transparan.
Keempat, untuk memilah prioritas usulan dengan sumber pembiayaan APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN. Untuk usulan kegiatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi dan APBN agar dapat dirumuskan, untuk selanjutnya dapat diusulkan dalam Rakortekrenbang dan musrenbang Provinsi Sultra.
“Dan untuk APBN agar diusulkan pada musrenbang nasional melalui aplikasi perencanaan nasional yang telah ditetapkan oleh Kemendagri atau BAPPENAS,” imbuhnya.
Kelima, tutup Arsalim, BAPPEDA agar memperhatikan prioritas pembangunan Sultra dan Nasional sehingga RKPD Konsel menjadi bagian integral dari RKP dan RKPD Sultra, serta malakukan percepatan pemetaan program dan kegiatan sebagaimana Permendagri No 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, untuk menjadi lampiran dalam dokumen RKPD Konsel tahun 2021.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Aryani fitriana