AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Kecewa dengan penarikan yang diduga tidak sesuai prosedur, dengan tidak adanya berita acara penarikan dari salah satu leasing.
Warga Laeya berinisial SKY (38), yang merasa di rugikan itu pun, melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Konsel, Rabu (2/10/2019) kemarin.
Tak hanya Debt Collector berinisial S. SKY juga meyebutkan adanya dugaan keterlibatan penarikan kendaraan secara paksa dan tidak sesuai prosedur oleh salah satu oknum polisi dari Polres Konsel berinisial A.
Hal itu berdasarkan Laporan Kepolisian bernomor LP/6/HUK.12.10/2019/ SIPROPAM tertanggal 02 Oktober 2019 dengan sangkaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri berinisial A.
Sementara untuk S dilaporkan ke SPKT Polres Konsel dengan Nomor : STBLP/86/X/2019/SPKT Res Konsel tentang dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor (mobil).
Kepada awak media, SKY bercerita awal mula peristiwa itu. Dimana debt collector berinisial S bersama rekannya berniat untuk menarik unit mobil merk Honda Jazz DT 1937 ME, yang telah menunggak 3 bulan angsuran.
“Dan awalnya saya bersedia membayar tunggakan 2 bulan karena sesuai dana yang ada saat itu. Namun pihak debtcollector bersikeras harus membayar 3 bulan tunggakan tersebut, “ungkapnya, Kamis (3/9/2019).
Lalu kemudian kata SKY, S ini mengajak si A untuk menjadi pendamping pihak leasing dalam upaya penarikan mobil korban. Maka pada saat itu SKY pun mengupayakan pembayaran 3 bulan tunggakan dan meminta kepada S untuk menerima dana tunggakan tersebut serta tidak menarik mobilnya.
“Saat debt collector meminta kunci mobil tersebut dengan alasan untuk mengecek kondisi mobil, saya pun memberikannya karena saya percaya ada pihak kepolisian yang mendampingi. Ternyata setelah mereka periksa, langsung mereka tancap gas bawa pergi mobil tersebut tanpa keterangan dan berita acara penarikan. Dan saya mengadukan tindakan tersebut kepada anggota polisi yang mendampingi tapi tidak ada respon bahkan beliau juga pergi tanpa keterangan, “bebernya
Akibat dugaan tindakan perampasan unit mobil tersebut, SKY merasa dirugikan. Sebab, selain kerugian unit kendaraan, dia juga kehilangan barang-barang berharga yang terikut di dalam kendaraan mobil miliknya.
“Antara lain satu buah Kamera DSLR Canon 550D, satu buah Drone Dji Panthom4, serta surat-surat berharga lainnya, yang mengakibatkan saya tidak bisa menjalankan aktivitas karena barang-barang tersebut sebagai mata pencaharian saya, “jelasnya
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra