AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Salah satu perusahaan tambang yang berdiri kokoh di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), rupanya banyak menyimpan polemik.
Virtu Dragon Nickel Industry (VDNi) perusahaan asal negeri China ini diduga melakukan pelanggaran terhadap lingkungan.
Hal itu disuarakan oleh massa aksi dari Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara, di Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (29/1/2020).
Massa demonstrasi ini menuding bahwa perusahaan asal negeri tirai bambu itu telah melakukan berbagai pelanggaran konstitusional. Bahkan sejak perusahaan ini berdiri, pemerintah masih terkesan tutup mata.
“Pemerintah seolah-olah tidak mengetahui seluruh proses yang tidak wajar dipraktekkan Penanaman Modal Asing (PMA) itu. Mulai dari masuknya yang tidak melalui mekanisme analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), “tegas Jenlap aksi, Sulkarnain.
Bahkan Ketua HMI Cabang Kendari inu juga membeberkan bahwa hingga saat ini, Amdal VDNi belum selesai.
Namun anehnya, perusahaan pemurnian biji nickel tersebut bebas beroperasi, tanpa ada langkah tegas dari pemerintah.
“Ini yang patut dipertanyakan ada apa dengan pemerintah. Kan jelas VDNi inu tidak mengantongi Amdal. Tapi, hal ini justru dibiarkan begitu saja tanpa ada langkah tegas dari pemerintah, “ujar pria saap Sul ini.
Disisi lain ia juga menyoroti persoalan kecelakaan kerja yang belakangan ini sering terjadi diperusahaan asing itu. Bobroknya lagi kata Sul, para tenaga kerja lokal yang mengalami kecelakaan kerja hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari pihak perusahaan (VDNi).
“Salah satu contohnya terjadi kepada adik kandung saya sendiri. Dia mengalami kecelakaan kerja, tapi sampai saat ini tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan, “ucap Sul.
Ditempat yang sama, Menanggapi tuntutan aksi massa, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi berjanji akan memanggil pihak PT. VDNi dan instansi terkait, guna meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan para massa aksi.
Bahkan Politisi PAN ini akan mempertemukan kedua belah pihak melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, Suwandi meminta kepada massa aksi agar bersedia hadir pada hearing nanti.
“Jadi, saya minta komitmen kawan-kawan (massa aksi) untuk biasa hadir dalam RDP nanti. Jangan hanya ramai saat ini, tapi tidak ada yang hadir ketika diundang RDP, “jelasnya
Laporan : Ifal Chandra