AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Warga Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), mengeluhkan kondisi jalan penghubung Kelurahan Lamonae–Lamonae Utama yang kembali rusak meski baru setahun diperbaiki.
Proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh PT Safa Utama dengan anggaran fantastis Rp5,19 miliar bersumber dari APBD Konut Tahun Anggaran 2024.
Proyek yang dimulai sejak 3 Oktober 2024 itu kini menuai sorotan. Warga menilai pekerjaan jalan terkesan asal-asalan, lantaran kualitas aspal tidak bertahan lama.
“Baru setahun jalan itu diperbaiki, tapi sudah banyak yang rusak, “ujar salah seorang warga Wiwirano, Ashabul Akram, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konut seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan infrastruktur bernilai miliaran rupiah.
“Seharusnya Pemkab mengawasi dengan benar, jangan biarkan kontraktor abal-abal bekerja seenaknya. Akhirnya, belum cukup setahun sudah rusak,” tegas Ashabul.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan menyelidiki dugaan kelalaian maupun penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Ini proyek miliaran rupiah, masa iya belum setahun sudah hancur. Kami masyarakat Wiwirano minta APH periksa kontraktor dan pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi