AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyimpan polemik yang alot.
Tambang ini PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang berlokasi di Kecamatan Puriala, Konawe.
Perusahaan yang dipimpin oleh William Honoris sebagai Komisaris dan Anthony Honoris sebagai direktur ini disoroti oleh
Aliansi Masyarakat Kecamatan Uepai.
Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Uepai, Hasmadan mengatakan ada beberapa poin dalam pemberian dispensasi khusus yang diduga tidak dipatuhi oleh perusahaan tambang di Kecamatan Puriala itu (PT MCM).
Yang mana kata Hasmadan, PT MCM sama sekali tidak mematuhi aturan penggunaan jalan umum untuk hauling.
“Kami duga aktivitas hauling yang selama ini di lakukan PT MCM itu tidak sesuai SOP, atau ketentuan yang berlaku dalam surat dispensasi khusus untuk penggunaan jalan raya yang diberikan oleh pemerintah, “ungkapnya, Senin (23/12/2024)
Dikatakannya juga bahwa aktivitas hauling pemuatan ore nikel milik perusahaan PT MCM yang tidak mematuhi SOP penggunaan jalan nasional, sudah berlangsung hampir sebulan.
“Kami sangat mengapresiasi PT MCM melakukan pertambangan nikel di daerah kami, dan kami sangat sepakat dengan pertambangan tersebut. Akan tetapi perusahaan juga harus tetap patuh,” ucapnya
Olehnya itu kata Hasmadan, pihaknya meminta kepada BPJN dan pihak-pihak terkait untuk memberikan teguran, pencairan jaminan sampai dengan pencabutan dispensasi khusus penggunaan jalan.
“Kami akan tetap mendukung dan mengawal keberlangsungan Investasi di bidang pertambangan. Akan tetapi kami meminta dengan tegas untuk tidak bermain main dalam melaksanakan kegiatan hauling di jalan umum karena sangat membahayakan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dijalan raya, “tegasnya
Untuk diketahui perusahaan ini (PT MCM) berlokasi di Green Central City Area Komersial Lt 2, Nomor 188, RT 009, RW 005, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
PT MCM memiliki jenis perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan dua nomor perizinan yakni no 817 tahun 2012 dan 256/DPM-PTSP/III/2018.
WIUP PT Modern Cahaya Makmur terdapat dua kode yakni 3474022122014023 dan 3474022122014026.
Untuk luas wilayah penambangan PT MCM yakni 5.053,00 hektare dan 1.522,00 hektare.
Penulis : Redaksi